Laman

Senin, 13 Januari 2020

Industri Hijau

Dibuat Oleh : @N13-Wildan


Definisi
Pembangunan Industri Hijau bertujuan untuk mewujudkan Industri yang berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Lingkup pembangunan industri hijau meliputi standarisasi industri hijau dan pemberian fasilitas untuk industri hijau. Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan pelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Prinsip Indutri Hijau
1.       Meminimalkan penggunaan bahan baku, air, energi dan pemakaian bahan baku tidak ramah lingkungan (beracun dan berbahaya), serta meminalisasi terbentuknya limbah pada sumbernya sehingga mencegah dan atau mengurangi timbulnya pencemaran dan kerusakan lingkungan serta risikonya tehadap manusia.
2.       Perubahan dalam pola produksi dan konsumsi, berlaku baik pada proses maupun produk yang dihasilkan, sehingga harus memahami secara baik analisis daur hidup produk.
3.       Perubahan dalam pola pikir, sikap dan tingkah laku dari semua pihak terkait baik pemerintah, masyarakat maupun kalangan dunia usaha yang tentunya didukung oleh komitmen secara bersama-sama dan terlebih dituangkan dalam kebijakan implementasi industri hijau.
4.       Mengaplikasikan teknologi ramah lingkungan, sistem manajemen yang meliputi posedur standar operasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
5.       Pelaksanaan program industri hijau harus didasarkan pada kesadaran (awareness) sehingga diperlukan pengaturan sendiri (self regulation) yang tidak bergantung pada peraturan atau ketentuan pemerintah.

Konsep Penerapan Industri hijau
Secara umum kegiatan proses produksi di perusahaan industri masih menerapkan sistem manufaktur konvensional, atau yang dikenal dengan Bussiness as Usual (BAU). Namun, sudah saatnya dilakukan transformasi paradigma menuju sistem manufaktur industri hijau, yaitu sistem manufaktur yang mengedepankan konsep efisiensi, penggunaan sumber daya terbarukan, dan penggunaan teknologi rendah karbon. Selain itu, produksi hijau juga dapat dilakukan dengan pemanfaatan kembali material dan sumber daya yang digunakan melalui konsep 4R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery), menggunakan sumber daya manusia yang kompeten, implementasi SOP, layout pabrik yang efisien dan efektif, dan modifikasi atau penggantian mesin/peralatan.

Manfaat Industri Hijau
1.       Lebih efektif dan efisien dalam penggunaan sumberdaya (bahan baku, energi, dan air) sehingga mampu menimalisasi biaya produksi
2.       Pemenuhan dan partisipasi terhadap pengelolaan lingkungan lebih meningkat berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan industri dan masyarakat sekitar.
3.       Meningkatkan citra produsen dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan
4.       Membuka peluang sponsorship, pendanaan berbasis ESCO, green atau proyek keberlanjutan (sustainable project) dari lembaga perbankan/keuangan atau lembaga atau korporasi internasional
5.       Mengurangi tingkat bahaya kesehatan dan keselamatan kerja pada lingkungan kerja

Daftar Pustaka:
ANDIANTO, JACINTA AVENIA. 18 Desember 2018. Makalah Industri Hijau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.