Laman

Senin, 13 Januari 2020

INDUSTRI HIJAU





Abstrak
Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Dengan kata lain industri hijau merupakan sebuah industri yang ramah lingkungan.


Untuk mengantisipasi semakin meningkatnya eksploitasi sumber daya alam sebagai bahan baku industri, pemerintah mendorong kepada dunia usaha untuk melakukan penghematan dan melakukan subsitusi bahan baku yang mudah diperbarui. Efisiensi dalam penggunaan energi, salah satu tolok ukur untuk mendapatkan predikat industri hijau. Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau merupakan program Kementerian Perindutrian yang dilaksanakan setiap tahun. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan industri yang telah menerapkan pola penghematan sumber daya dan penggunaan bahan baku dan energi yang ramah lingkungan setra terbarukan. Tujuan penyelenggaraan program ini adalah untuk mendorong motivasi perusahaan industri dalam mewujudkan indutri hijau.



Macam-macam industri hijau
Ø         ekowisata
Ø         pembentukan kebun raya atau hutan kota
Ø         penangkaran satwa liar dan langka,
Ø         pengembangan hutan non hasil kayu seperti getah dan sebagainya.
Ø         pengembangan produk subtitusi impor
Ø         pengolahan limbah energi dari hasil pemanfaatan mikroba
Ø         pemanfaatan panas bumi (geothermal)
Ø         restorasi ekosistem
industri hijau merupakan sebuah industri yang ramah lingkungan. Industri hijau mensyaratkan bahan baku, energi, dan proses yang ramah lingkungan. Terdapat banyak  manfaat yang bisa kita ambil jika kita bisa menerapkan industri hijau dengan baik, karena dengan industri hijau kita dapat mengurangi gas buang yang terjadi dan bisa lebih optimal dalam menjaga lingkungan sekitar.
           
                  Daftar pusaka
Ibrahim, Johnny, 2007, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang
Husin, Sukanda, 2014, Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.