Laman

Senin, 16 Desember 2019

TEKNOLOGI HIJAU


Abstrak

Teknologil bermakna sebagai penerapan pengetahuan untuk tujuan praktis. Sedangkan teknologi hijau adalah teknik untuk menghasilkan energi dan/atau produk yang tidak mencemari atau meracuni lingkungan hidup. Teknologi hijau masih terus dikembangkan hingga saat ini.
Teknologi hijau merupakan salah satu upaya untuk menjaga kelestarian atau keberlanjutan kehidupan di planet bumi ini. Kelestarian atau keberlanjutan (sustainabilitas) yang dapat diartikan sebagai perihal pemenuhan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan di masa depan tanpa merusak sumber daya alam, atau pemenuhan kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri

Kata kunci :  Teknologi hijau

Pembahasan

Beberapa teknik untuk pencapaian sustainabilitas tersebut, yang telah banyak dikenal, antara lain :

- Produk Daur Ulang yaitu penciptaan (siklus) produk-produk manufaktur yang sepenuhnya dapat direklamasi atau digunakan kembali.

- Inovasi teknologi hijau merupakan pengembangan teknologi alternatif baik berupa bahan bakar fosil atau bahan kimia hasil dari budidaya tanaman – yang telah terbukti tidak merusak kesehatan dan lingkungan hidup


Bidang-bidang Teknologi Hijau

Studi tentang teknologi hijau yang masih terus dikembangkan dan merupakan kecenderungan teknologi di masa datang, antara lain mencakup bidang-bidang, a.l: Energi terbarukan (renewable energy); Bangunan hijau/ramah lingkungan (green building); Kimia hijau (green chemistry) dan Teknologi Nano Hijau (green nanotechnology).

Mengingat keterbatasan sumber energi berbahan baku fosil (minyak, gas dan batubara), maka energi menjadi masalah yang paling mendesak dalam bidang teknologi hijau, termasuk didalamnya pengembangan bahan bakar alternatif atau energi terbarukan yang efisien.

Strategi Mewujudkan Industri Hijau

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengungkapkan ada 2 (dua) strategi dalam mewujudkan industri hijau. Pertama,mengembangkan industri yang sudah ada menuju industri hijau (greening of existing industries). Kedua, membangun industri baru dengan menerapkan prinsip-prinsip industri hijau (creation of new green industries). Hal tersebut disampaikan Menperin dalam paparannya pada acara Tropical Landscapes Summit: A Global Investment Opportunity di Jakarta, Selasa (28/4).

Pengembangan industri yang sudah ada menuju industri hijau,dilakukanmelalui berbagai upaya antara lain: (1) Rencana penerapan 5 standar industri hijau yaitu industri tekstil, ubin keramik, semen, baja, serta pulp dan kertas; (2)Katalog bahan baku ramah lingkungan untuk industri tekstil, ubin keramik, dan makanan; (3) Pedoman umum dan teknis konservasi energi dan pengurangan emisi gas CO2; (4) Panduan teknis untuk studi kelayakan untuk implementasi Konservasi Energi dan Pengurangan Emisi CO2; (5) Panduan  pengolahan limbah cair, bahan berbahaya dan beracun (B3)

Daftar pusaka
Achmad, N., 1986., Kimia Organik Bahan Alam, 89-91, Jakarta, Penerbit Karunka
Anief, M., 2008., Ilmu Meracik Obat, 168-169, Yogyakarta, Gadjah Mada University Press
Ansel, H., 2005., Pengantar Bentuk Sediaan Farmasi, Edisi 4, 607, Jakarta, Universitas Indonesia Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.