Laman

Selasa, 17 Desember 2019

INDUSTRI HIJAU



Disusun oleh: Adetha Muhammad Dzulfaqar (@N11-Adetha )





Abstrak
Industri nasional perlu mengantisipasi gencarnya isu lingkungan dalam perdagangan
internasional, agar dapat tetap bersaing dengan negara-negara lain. Kementerian Perindustrian telah merespon hal tersebut dengan memasukkan Industri Hijau sebagai bagian penting dari
Rencana IndukPembangunan Industri Nasional 2015 – 2035. Untuk mendorong industri menerapkan prinsip industri hijau, sejak tahun 2010 Kementerian Perindustrian menyelenggarakan kegiatan Penghargaan Industri Hijau. Meskipun jumlah penerima penghargaan terus meningkat setiap tahunnya, namun bila dibandingkan dengan jumlah industri yang ada di Indonesia persentase tersebut sangatlah kecil. Industri Hijau sudah menjadi istilah yang diterapakan oleh berbagai negara di dunia, sebagai tanggapan terhadap makin langkanya sumberdaya alam, perubahan iklim, polusi udara, pemanasan global, dan sebagainya, yang makin mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang harus bergantung pada proses produksi yang bersih dan efisien.


Kata Kunci: Industri Hijau


Pendahuluan

Sektor manufaktur menghadapi tantangan dan peluang guna meningkatkan efisiensi energi dan sumber daya alam. Hal ini diakibatkan karena keterbatasan sumber daya alam dan sumber energi yang ada. Selain itu di tengah gencarnya isu lingkungan dalam perdagangan internasional, industri nasional dituntut untuk juga siap menghadapi persaingan dengan negara-negara lain. Dengan bertumbuhnya sector manufaktur di kalangan negara berkembang, risiko yang berkaitan dengan penggunaan bahan-bahan berbahaya atau beracun juga meningkat. Salah satu tujuan penyelenggaraan perindustrian di Indonesia adalah mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing dan maju serta industri hijau. UU No 3 tahun 2014 tentang perindustrian memberikan pengertian industri hijau sebagai “industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat
memberi manfaat bagi masyarakat” Di dalam konsep hijau secara luas, infrastruktur, desain
dan sistem dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara efisien dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari satu entitas ke entitas yang lain dalam sistem siklus yang terbarukan (renewable inputs) serta ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat (Atmawinata, dkk., 2012).


Rumusan Masalah
1. Apa itu industri hijau?
2. Apa saja prinsip yang diterapkan dalam menciptakan industri hijau?
3. Apa manfaat industri hijau?
4. Dimana saja industri hijau diterapkan?


Pembahasan

Pengertian industri hijau
Industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Dengan kata lain industri hijau merupakan sebuah industri yang ramah lingkungan. Industri hijau mensyaratkan bahan baku, energi, dan proses yang ramah lingkungan. Selain itu dibutuhkan teknologi yang ramah lingkungan sehingga bisa seefisien mungkin dalam penggunaan sumber daya alam. Industri hijau juga mensyaratkan adanya limbah buang yang tidak terlalu merusak lingkungan.


Beberapa prinsip dan strategi dalam industri hijau
Prinsip industri hijau selaras prinsip produksi bersih (cleaner production), dimana dalam beberapa prinsip pokok dan strategi yang dilakukan sebagai berikut:
  1. Meminimalkan penggunaan bahan baku, air, energi dan pemakaian bahan baku tidak ramah lingkungan (beracun dan berbahaya), serta meminalisasi terbentuknya limbah pada sumbernya sehingga mencegah dan atau mengurangi timbulnya pencemaran dan kerusakan lingkungan serta risikonya tehadap manusia.
  2. Perubahan dalam pola produksi dan konsumsi, berlaku baik pada proses maupun produk yang dihasilkan, sehingga harus memahami secara baik analisis daur hidup produk.
  3. Perubahan dalam pola pikir, sikap dan tingkah laku dari semua pihak terkait baik pemerintah, masyarakat maupun kalangan dunia usaha yang tentunya didukung oleh komitmen secara bersama-sama dan terlebih dituangkan dalam kebijakan implementasi industri hijau.
  4. Mengaplikasikan teknologi ramah lingkungan, sistem manajemen yang meliputi posedur standar operasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
  5. Pelaksanaan program industri hijau harus didasarkan pada kesadaran (awareness) sehingga diperlukan pengaturan sendiri (self regulation) yang tidak bergantung pada peraturan atau ketentuan pemerintah


Manfaat dari penerapan industri hijau

1. Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat  mengurangi biaya operasi, penguranagn biaya peengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping
2. Meningkatkan image perusahaan
3. Meningkatkan kerja perusahaaan
4. Menjaga kelestarian fungsi lingkungan

Beberapa pengaplikasian industri hijau

1. Penyusunan Data Inventori Emisi CO2 equivalent di 700 perusahaan dari delapan sector industri untuk penetapan baseline emisi GRK
2. Penyusunan Grand Strategi Konservasi Energi
3. Implementasi Konservasi energy pada 35 perusahaan industri baja dan 15 perusahaan industri pulp dan kertas.
4. Penyusuna Pedoman Teknis Penurunan Emisi GRK pada indsutri semen.


Kesimpulan
Industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Dengan kata lain industri hijau merupakan sebuah industri yang ramah lingkungan. Industri hijau mensyaratkan bahan baku, energi, dan proses yang ramah lingkungan. Terdapat banyak  manfaat yang bisa kita ambil jika kita bisa menerapkan industri hijau dengan baik, karena dengan industri hijau kita dapat mengurangi gas buang yang terjadi dan bisa lebih optimal dalam menjaga lingkungan sekitar.


Daftar Pustaka
v Hidayat, A A., Kholil Muhammad. 2018. Kimia dan Pengetahuan Lingkaran Industri. Yogyakarta: Penerbit Wahana Resolusi
v   Christiani Agustina, Juliana Helena, Hadi Linasani, Christine Priskila. 2017. Pengukuran Kinerja Lingkungan Industri di Indonesia berdasarkan Standar Industri Hijau. Jurnal Rekayasa Sistem Industri Volume 6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.