Laman

Senin, 25 November 2019

KIMIA HIJAU DAN PRINSIPNYA


KIMIA HIJAU
Tio Rizky Putra (@P07-TIO)
Kimia hijau, juga disebut kimia berkelanjutan, adalah filsafat penelitian dan rekayasa/teknik kimia yang menganjurkan desain produk dan proses yang meminimasi penggunaan dan penciptaan senyawa-senyawa berbahaya.[1] Sementara kimia lingkungan adalah cabang kimia yang membahas lingkungan hidup dan zat-zat kimia di alam, kimia hijau justru berupaya mencari cara untuk mengurangi dan mencegah pencemaran pada sumbernya. Pada tahun 1990 Pollution Prevention Act (Undang-Undang Pencegahan Pencemaran) telah disahkan di Amerika Serikat. Undang-undang ini membantu menciptakan modus operandi untuk berurusan dengan pencemaran secara inovatif dan asli. Undang-undang ini bertujuan untuk mencegah masalah sebelum mereka terjadi.
Sebagai sebuah filsafat kimia, kimia hijau berlaku pada kimia organik, kimia anorganik, biokimia, kimia analitik, dan bahkan kimia fisis. Sementara kimia hijau tampak berfokus pada terapan-terapan industri, sebenarnya ia berlaku juga pada sembarang cabang kimia. Kimia klik seringkali disebut sebagai sebuah gaya sintesis kimia yang konsisten dengan tujuan-tujuan kimia hijau. Fokusnya adalah meminimasi bahaya dan memaksimasi efisiensi sembarang bahan kimia. Ia berbeda dengan kimia lingkungan yang berfokus pada gejala-gejala kimia di lingkungan.
Pada tahun 2005 Ryōji Noyori mengenali tiga pengembangan-penting di dalam kimia hijau: penggunaan karbondioksida superkritis sebagai pelarut hijau, larutan-air hidrogen peroksida untuk oksidasi bersih dan penggunaan hidrogen di dalam sintesis asimetris.[2] Contoh-contoh kimia hijau terapan adalah oksidasi air superkritis, reaksi pada air, dan reaksi media kering.
Biorekayasa atau bioteknik juga dipandang sebagai sebuah teknik yang menjanjikan untuk mencapai tujuan-tujuan kimia hijau. Sejumlah bahan kimia proses penting dapat disintesis dalam organisma-organisma terekayasa, seperti asam shikimat, sebuah prakursor oseltamivir yang difermentasi oleh Roche di dalam bakteri.
Istilah kimia hijau diperkenalkan oleh Paul Anastas pada tahun 1991
Green chemistry merupakan pendekatan yang sangat efektif untuk mencegah terjadinya polusi karena dapat digunakan secara langsung oleh para ilmuwan dalam situasi sekarang. Konsep ini lebih memfokuskan pada cara pandang seorang peneliti untuk menempatkan aspek lingkungan pada prioritas utama. Area penelitian dalam bidang green chemistry ini meliputi pengembangan cara sintesis yang lebih ramah lingkungan, penggunaan bahan baku yang terbarukan, merancang bahan kimia yang green, serta penggunaan bioteknologi sebagai alternatif dalam industri (Sharma, 2008).
Anastas dan Warner (1998) mengusulkan konsep“The Twelve Principles of Green Chemistry” yang digunakan sebagai acuan oleh para peneliti untuk melakukan penelitian yang ramah lingkungan. Berikut adalah ke-12 prinsip kimia hijau yang diusulkan oleh Anastas dan Warner :
  1. Mencegah timbulnya limbah dalam proses
Lebih baik mencegah daripada menanggulangi atau membersihkan limbah yang timbul setelah proses sintesis, karena biaya untuk menanggulangi limbah sangat besar.
  1. Mendesain produk bahan kimia yang aman
Pengetahuan mengenai struktur kimia memungkinkan seorang kimiawan untuk mengkarakterisasi toksisitas dari suatu molekul serta mampu mendesain bahan kimia yang aman. Target utamanya adalah mencari nilai optimum agar produk bahan kimia memiliki kemampuan dan fungsi yang baik akan tetapi juga aman (toksisitas rendah). Caranya adalah dengan mengganti gugus fungsi atau dengan cara menurunkan nilai bioavailability. 
  1. Mendesain proses sintesis yang aman
Metode sintesis yang digunakan harus didesain dengan menggunakan dan menghasilkan bahan kimia yang tidak beracun terhadap manusia dan lingkungan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan dua cara yaitu meminimalkan paparan atau meminimalkan bahaya terhadap orang yang menggunakan bahan kimia tersebut.
  1. Menggunakan bahan baku yang dapat terbarukan
Penggunaan bahan baku yang dapat diperbarui lebih disarankan daripada menggunakan bahan baku yang tak terbarukan didasarkan pada alasan ekonomi. Bahan baku terbarukan biasanya berasal dari produk pertanian atau hasil alam, sedangkan bahan baku tak terbarukan berasal dari bahan bakar fosil seperti minyak bumi, gas alam, batu bara, dan bahan tambang lainnya.
  1. Menggunakan katalis
Penggunaan katalis memberikan selektifitas yang lebih baik, rendemen hasil yang meningkat, serta mampu mengurangi produk samping.Peran katalis sangat penting karena diperlukan untuk mengkonversi menjadi produk yang diinginkan.Dari sisi green chemistry penggunaan katalis berperan pada peningkatan selektifitas, mampu mengurangi penggunaan reagen, dan mampu meminimalkan penggunaan energi dalam suatu reaksi.
Penerapan sistem 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) menjadi salah satu solusi dalam menjaga lingkungan di sekitar kita yang murah dan mudah untuk dilakukan di samping mengolah sampah menjadi kompos atau meanfaatkan sampah menjadi sumber listrik (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Selain itu, penerapan 3R ini juga dapat dilakukan oleh setiap orang dalam kegiatan sehari-hari. 3R terdiri dari Reuse, Reduce, dan Recycle. Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.
A.Reduce
Reduce berarti kita mengurangi penggunaan bahan-bahan yang bisa merusak lingkungan. Reduce juga berarti mengurangi belanja barang-barang yang anda tidak “terlalu” butuhkan seperti baju baru, aksesoris tambahan atau apa pun yang intinya adalah pengurangan kebutuhan. Kurangi juga penggunaan kertas tissue dengan sapu tangan, kurangi penggunaan kertas di kantor dengan print preview sebelum mencetak agar tidak salah, baca koran online, dan lainnya.
Contoh kegiatan reduce sehari-hari:
1.Memilih produk dengan kemasan yang dapat didaur ulang.
2.Hindari memakai dan membeli produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar.
3.Menggunakan produk yang dapat diisi ulang (refill). Misalnya alat tulis yang bisa diisi ulang kembali).
4.Mengurangi penggunaan bahan sekali pakai.
5.Menggunakan email (surat elektronik) untuk berkirim surat
B.Reuse
Reuse sendiri berarti pemakaian kembali seperti contohnya memberikan baju-baju bekas anda ke yatim piatu. Tapi yang paling dekat adalah memberikan baju yang kekecilan pada adik atau saudara anda, selain itu baju-baju bayi yang hanya beberapa bulan dipakai masih bagus dan bisa diberikan pada saudara yang membutuhkan.
Contoh kegiatan reuse sehari-hari:
1.Memilih wadah, kantong atau benda yang dapat digunakan beberapa kali atau berulang-ulang. Misalnya, menggunakan sapu tangan dari pada menggunakan tissu, menggunakan tas belanja dari kain dari pada menggunakan kantong plastik.
  1. Menggunakan alat-alat penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali.
  2. Menggunakan sisi kertas yang masih kosong untuk menulis.
C.Recycle
Recycle adalah mendaur ulang barang. Paling mudah adalah mendaur ulang sampah organik di rumah anda, menggunakan bekas botol plastik air minum atau apapun sebagai pot tanaman, sampai mendaur ulang kertas bekas untuk menjadi kertas kembali. Daur ulang secara besar-besaran belum menjadi kebiasaan di Indonesia. Tempat sampah yang membedakan antara organik dan non-organik saja tidak jalan. Malah akhirnya lebih banyak gerilyawan lingkungan yang melakukan daur ulang secara kreatif dan menularkannya pada banyak orang dibandingkan pemerintah.
Contoh kegiatan recycle sehari-hari:
1.Memilih produk dan kemasan yang dapat didaur ulang dan mudah terurai.
  1. Mengolah sampah kertas menjadi kertas atau karton kembali.
  2. Melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos.
  3. Lakukan pengolahan sampah non organik menjadi barang yang bermanfaat dan bahkan memiliki nilai jual.
Daftar Pustaka
http://bptba.lipi.go.id/bptba3.1/?u=blog-single&p=343&lang=id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.