Laman

Sabtu, 31 Agustus 2019

PENGARUH LIMBAH PABRIK TERHADAP KUALITAS AIR DAN WARGA DI SEKITAR LINGKUNGAN PABRIK

Raka Ardi Pratama

Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri
Jl. Jembatan Gantung rt 05 rw 08 Kedaung, Kali Angke, Jakarta Barat DKI Jakarta 11650. Email: rakaardipratama9@gmail.com

ABSTRAK
            Saat ini teknologi banyak mengambil peranan penting dalam proses produksi. Dengan banyak teknologi yang ada di perusahaan ada dampak positif dan negative dari penggunaan teknologi tersebut. Dampak positif yang didapat adalah terciptanya banyak lapangan kerja dan kebutuhan akan barang atau material dapat terpenuhi dan banyak pilihan. Dan juga bagi para pegusaha keuntungan meningka. Namun terdapat sisi negatif yang berbahaya bagi penduduk sekitar lingkungan pabrik dan juga karyawan pabrik itu sendiri antara lain kesehatan yang terganggu dan kualitas air yang menurun dan buruk bagi kesehatan. Menurut Ardhana (1994),  Pencemaran Air adalah Pencemaran Limbah Menjadi anaerobik sehingga air sungai busuk dan tidak sehat lagi bagi pertumbuhan mickroorganisme flora dan fauna air itu, Lingkungan hidup yang demikian ini sudah rusak dan tidak layak lagi bagi kebutuhan hidup kita. Untuk mengurangi dampak dari polusi tersebut dapat dilakukan dengan pencegahan pembuangan limbah pabrik yang berbahaya dan juga pengolahan limbah yang lebih ketat dan hygenis.
           
Kata Kunci: Teknologi, Polusi Air, Limbah
ABSTRACT
            Currently many technologies take an important role in the production process. With many technologies in the company there are positive and negative impacts of the use of these technologies. The positive impact obtained is the creation of many jobs and the need for goods or materials can be met and many choices. And also for entrepreneurs increased profits. However, there are negative sides that are dangerous for the people around the factory environment and also the factory employees themselves, including disturbed health and decreased water quality and bad for health. According to Ardhana (1994), Water Pollution is Waste Pollution Become anaerobic so that river water is rotten and no longer healthy for the growth of microorganisms in the flora and fauna of the water. Such an environment is damaged and is no longer suitable for our needs. To reduce the impact of pollution can be done by preventing the disposal of hazardous factory waste and also more stringent and hygienic treatment of waste.

Keywords: Technology, Water Pollution, Waste
PENDAHULUAN
            Era industri yang canggih saat ini sangat membantu kita dalam memenuhi kebutuhan sehari hari baik dalam hal pekerjaan maupun kebutuhan hidup yang mudah dicari dan banyak pilihan. Dari kemajuan teknologi ini memang banyak sisi positif yang kita dapat dari kemajuan tersebut. Keuntungan yang dapat diambil adalah tersedianya lapangan perkerjaan, kebutuhan kebutuhan semua terpenuhi dan juga tidak terpakunya suatu pilihan terhadap satu produk atau brand karena banyak pilihan barang yang tersedian dengan jenis atau fungsi serupa.
            Namun dibalik itu semua banyak timbul masalah pencemaran yang diakibatkan dari kecanggihan yang digunakan dalam produksi sebuah perusahaan. Proses diartikan sebagai suatu cara, metode dan teknik bagaimana sesungguhnya sumber-sumber (tenaga kerja, mesin, bahan, dan dana) yang ada diubah untuk memperoleh suatu hasil. Produksi adalah kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan barang atau jasa (Assauri, 1998). Proses juga diartikan sebagai cara, metode, ataupun teknik bagaimana produksi itu dilaksanakan. Produksi adalah kegiatan untuk menciptakan dan menambah kegunaan (Utility) suatu barang dan jasa. Menurut Ahyari (2002) proses produksi adalah suatu cara, metode ataupun teknik menambah kegunaan suatu barang dan jasa dengan menggunakan faktor produksi yang ada.
            Dari proses yang dilakukan mengahsilkan sejumlah limbah atau hasil sisa produksi. Menurut KBBI, limbah mempunyai 3 pengertian yaitu : sisa produksi; bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau pemakaian; barang rusak atau cacat dalam proses produksi. Dalam Keputusan Menperindag RI No.231/MPP/KEP/7/1997 Pasal 1 Limbah adalah bahan / barang sisa atau bekas dari suatu kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah dari aslinya, kecuali yang dapat dimakan oleh manusia atau hewan. menurut Susilowarno (2007) Limbah merupakan sisa atau hasil sampingan dari kegiatan programsi manusia dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya. Pembuangan limbah yang tidak diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke dalam lingkungan akan menyebabkan polusi.
            Sesuai pada Undang-Undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982 ini mendefinisikan Polusi ataupun Pencemaran lingkungan ialah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan juga atau komponen lain ke dalam alam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan dikarenakan kegiatan manusia ataupun oleh proses alam sehingga kualitas pada lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu dan yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang baik atau juga tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.

PERMASALAHAN
                        Polutan yang bercampur dengan lingkungan akan menyebabkan polusi yang mana bila terpapar terlalu banyak pada manusia dapat membahayakan kesehatan. Dapat dilihat pada penelitian yang dilakukan oleh Wage Komarawidjaja (2016) di Kecamatan Rancaekek, Bandung diketahui bahwa konsentrasi bahan organik KMnO4 mengindikasikan bahwa limbah cair tekstil yang dialirkan ke saluran pembuangan masih mengandung organik yang tinggi, kemungkinan akibat IPAL yang dibangun tidak bekerja optimal. Hasil uji degradasi oleh mikroba terhadap sampel menunjukkan bahwa limbah tersebut dapat didegradasi oleh mikroba.
Kemampuan degradasi mikroba tersebut memperkuat dugaan bahwa limbah dari kawasan indsutri terkstil belum diolah secara sempurna.
                        Kemudian dalam penelitian selanjutnya yang dilakukan oleh M. Rizqon A.M dkk di kecamtan Muncar menunjukan bahwa Kualitas air sumur gali penduduk yang diuji laboratorium dan telah dibandingkan dengan PERMENKES RI No.492/MENKES/PER/IV/2010., menunjukkan nilai pH relatif normal. pH merupakan parameter yang digunakan untuk menentukan keasaman air. Sehingga kadar pH bisa digunakan sebagai parameter untuk menentukan kondisi air sumur gali di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi. pH dapat digunakan dalam indikator mengetahui keasaman air sumur penduduk. Adapun pH pada Air Sumur Gali Penduduk Kecamatan Muncar berkisar antara 6,8-7,8, hal ini menunjukkan pH masih berada dalam kondisi normal yakni pH antara 6-9. Sehingga kondisi air sumur gali penduduk kecamatan Muncar cukup layak untuk dikonsumsi masyarakat jika dinilai dari parameter pH.

PEMBAHASAN
  proses produksi ada berbagai macam bila ditinjau dari berbagai segi. Proses produksi dilihat dari wujudnya terbagi menjadi proses kimiawi, proses perubahan bentuk, proses assembling, proses transportasi dan proses penciptaan jasa-jasa adminstrasi (Ahyari, 2002). Proses produksi dilihat dari arus atau flow bahan mentah sampai menjadi produk akhir, terbagi menjadi dua yaitu proses produksi terus-menerus (Continous processes) dan proses produksi terputus-putus (Intermettent processes).
Perusahaan menggunakan proses produksi terus-menerus apabila di dalam perusahaan terdapat urutan-urutan yang pasti sejak dari bahan mentah sampai proses produksi akhir. Proses produksi terputus-putus apabila tidak terdapat urutan atau pola yang pasti dari bahan baku sampai dengan menjadi produk akhir atau urutan selalu berubah (Ahyari, 2002).
Penentuan tipe produksi didasarkan pada faktor-faktor seperti: (1) volume atau jumlah produk yang akan dihasilkan, (2) kualitas produk yang diisyaratkan, (3) peralatan yang tersedia untuk melaksanakan proses. Berdasarkan pertimbangan cermat mengenai faktor-faktor tersebut ditetapkan tipe proses produksi yang paling cocok untuk setiap situasi produksi.
                        Dalam proses di industri  banyak sampah sampah yang kurang optimal dalam pengolahanya yang mana sampah tersebut dapat dikategorikan sebagai limbah. Menurut Stokes (1991) limbah dibagi menjadi empat macam yaitu:
·      Limbah infeksius    :limbah yang mampu menimbulkan penyakit
·      Limbah berbahaya  :limbah yang membahayakan manusia dan lingkungannya
·      Limbah toksik        :limbah yang mampu menimbulkan efek toksik
·      Limbah medic        :setiap limbah padat yang terjadi saat penegakan diagnosis, perawatan, atau pengimunisasian manusia maupun hewan
Limbah yang setiap hari kita hasilkan dari berbagai aktivitas kehidupan ternyata dibedakan menjadi beberapa jenis. Baik berdasarkan wujud, sumber, maupun senyawanya. Berikut penjabarannya.
            Jenis limbah paling mudah dibedakan berdasarkan wujudnya yaitu limbah cair, limbah padat, dan limbah gas / partikel. Lalu seperti yang kita tahu, setiap aktivitas baik itu aktivitas sederhana maupun aktivitas dengan proses yang panjang selalu menghasilkan limbah. Oleh karena itu jenis limbah bisa digolongkan berdasarkan darimana limbah tersebut berasal.
–      Limbah rumah tangga : sesuai dengan namanya, limbah rumah tangga adalah limbah yang berasal dari kegiatan rumah tangga, misalnya limbah dari kegiatan memasak. Limbah rumah tangga disebut juga dengan limbah domestik.
–      Limbah industri : limbah industri adalah limbah yang bersumber dari kegiatan industri / pabrik. Bisa berupa limbah cair, limbah padat, maupun limbah gas.
–      Limbah konstruksi : material yang dihasilkan dari kegiatan konstruksi, perbaikan, atau perubahan yang sudah tidak digunakan lagi.
–      Limbah pertanian : limbah yang dihasilkan dari segala kegiatan pertanian. Contohnya sisa daun-daunan.
–      Limbah radioaktif : limbah yang berasal dari setiap pemanfaatan tenaga nuklir, baik pemanfaatan untuk pembangkitan daya listrik menggunakan reaktor nuklir, maupun pemanfaatan tenaga nuklir untuk keperluan industri dan rumah sakit.
            Selain dibedakan berdasarkan wujud dan sumbernya, jenis limbah juga bisa dibedakan berdasarkan senyawanya.
–      Limbah Organik
Limbah yang mengandung unsur karbon atau berasal dari makhluk hidup dan bersifat mudah membusuk / terurai oleh aktivitas mikroorganisme baik aerob maupun anaerob. Limbah jenis ini mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya sisa makanan, sayur busuk, kulit buah, atau kotoran hewan.
–      Limbah Anorganik
Limbah yang tidak dapat atau sulit membusuk / terurai secara alami oleh mikroorganisme pengurai. Contoh limbah anorganik yang kita temui hampir setiap hari adalah plastik.
–      Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Limbah B3 adalah limbah yang berasal dari kegiatan manusia yang mengandung senyawa kimia dan beracun sehingga dapat membahayakan manusia dan makhluk hidup lainnya. Berdasarkan Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) merupakan zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan, merusak lingkungan, dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.
            Dari beberapa jenis limbah yang telah dibahas di atas, yang paling berbahaya dan keberadaannya dapat mengancam manusia adalah limbah B3. Oleh karena itu, setelah mengetahui pengertian limbah B3, kita juga perlu memahami beberapa karakteristik dari limbah B3 tersebut.
            Lalu Dengan semakin meningkatnya perkembangan industri, baik industri migas, pertanian, maupun industri non-migas lainnya, maka semakin meningkat pula tingkat pencemaran pada perairan, udara dan tanah yang disebabkan oleh hasil buangan industri-industri tersebut. Semakin meningkatnya kebutuhan manusia maka semakin banyak kebutuhan ekonomi yang dibutuhkan. Dengan adanya lapangan pekerjaaan berupa industri-industri yang sangat banyak sekali dibangun di indonesia ini, maka semakin luas juga peluang usaha dan semakin luas pula polusi yang di hasilkan oleh industriindustri tersebut. Polusi yang semakin banyak itu di tiap-tiap daerah memang belum sebegitu terasa saat ini, tetapi dua sampai lima tahun kedepan akan terasa di setiap daerah industri tersebut. Untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh perkembangan industri tersebut perlu dilakukan upaya pengendalian pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan, termasuk baku mutu air pada sumber air, baku mutu limbah cair, baku mutu limbah cair, baku mutu udara ambien, baku mutu udara emisi, baku mutu air laut, dan sebagainya
            Menurut Ardhana (1994),  Pencemaran Air adalah Pencemaran Limbah Menjadi anaerobik sehingga air sungai busuk dan tidak sehat lagi bagi pertumbuhan mickroorganisme flora dan fauna air itu, Lingkungan hidup yang demikian ini sudah rusak dan tidak layak lagi bagi kebutuhan hidup kita
            Ciri-ciri air yang mengalami polusi sangat bervariasi tergantung dari air dan polutannya atau komponen yang mengakibatkan polusi.sebagai contoh air minum yang terpolusi mungkin rasanya akan berubah meskipun prubahan baunya mungkin sukar dideteksi, bau yang menyengat mungkin akan timbul pada pantai laut, sungai, dan danau yang terpolusi, kehidupan hewan air akan berkurang pada air sungai yang terpolusi berat, atau minyak yang terlihat terapung pada permukaan air laut menunjukkan adanya polusi.

KESIMPULAN DAN SARAN
                        Dari pembahsan yang telah dilakukan di penjelasan sebelumnya bahwa kita dapat mengidentifikasi beberapa jenis limbah yang ada di sekitar kita dengan mengenal baik dari segi wujud, sumber dan juga senyawanya. Selain limbah tersebut ada jenis limbah yang termasuk dalam kategori limbah B3 yang mana limbah ini sangat berbahaya baik bagi kesehatan mupun lingkungan.
                        Saran yang dapat diberikan adalah sudah sepantasnya kita sebagai mahluk yang diberi akal oleh sang pencipta ikut menjaga dan melestarikan apa yang ada disekitar kita demi kenyamanan diri kita sendiri dan juga demi anak cucu kita agar dapat menikmati dengan nyaman.

DAFTAR PUSTAKA
Ahyari, Agus. 2002. Manajemen Produksi dan Pengendalian Produksi. Yogyakarta. BPFE.
Ardhana, M. M. 1994. Mikrobiologi Air. Bali: Universitas Udayana.
Assauri, S. 1998. Manajemen Produksi dan operasi. Lembaga penerbit FEUI, Jakarta.
Susilowarno,G., 2007, Biologi Untuk SMA/MA kelas XI, Penerbit PT Grasindo, Jakarta.
A.M, M. R., U, D. H., & Taryana, D. 2013. Pengaruh Pencemaran Limbah Cair Industri Pengolahan Ikan Terhadap Kualitas Air Tanah di Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi.
Komarawidjaja, W. 2016. Sebaran Lmbah Cair Industri Tekstil dan Dampakya di Beberapa Desa Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung. Jurnal Teknologi Lingkungan, 118-125.
Puspitasari, E. D. 2009. Dampak Pencemaran Air Terhadap Kesehatan Lingkungan dalam Perspektif Hukum Lingkungan (Studi Kasus Sungai Code di Kelurahan Wirogunan Kecamatan Mergangsan dan Kelurahan Prawirodirjan Kecamatan Gondomanan Yogyakarta). Mimbar Hukum, 23-34.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.