Laman

Sabtu, 03 Agustus 2019

Bahan Pangan Berpengawet ? Dampak Buruk Bagi Kesehatan


BAHAN PANGAN BERPENGAWET ?
DAMPAK BURUK BAGI KESEHATAN
Kebijakan (UU Nomor 18 Tahun 2012) tentang Pangan mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan nasional. Dalam kaitannya dengan kimia konstektual kasus yang menjadi perhatian publik yaitu kasus makanan yang menggunakan bahan pengawet makanan berbahaya. Menurut Hidayat dan Kholil (2018) menyatakan bahwa penggunaan bahan pengawet berbahaya seperti formalin (formaldehida atau metanal) pada bahan makanan seperti mie potong, mie basah, ikan segar, tahu dsb merupakan bahan kimia yang biasa digunakan untuk mengawetkan mayat, bahan pembuatan pupuk, pembasmi lalat sebagai kasus yang paling banyak dibahas publik.
Dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, disebutkan bahwa penyelenggaraan pangan bertujuan untuk. meningkatkan kemampuan memproduksi pangan secara mandiri, menyediakan pangan yang beraneka ragam dan memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi bagi konsumsi masyarakat, mewujudkan tingkat kecukupan pangan, terutama pangan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu juga untuk mempermudah atau meningkatkan akses pangan bagi masyarakat, terutama masyarakat rawan pangan dan gizi, meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas pangan di pasar dalam negeri dan luar negeri, meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pangan yang aman, bermutu, dan bergizi bagi konsumsi masyarakat. Tujuan penting lainnya juga meningkatkan kesejahteraan bagi petani, nelayan, pembudi daya ikan, dan pelaku usaha pangan dan melindungi dan mengembangkan kekayaan sumber daya pangan nasional.
Bahan pangan yang seharusnya memiliki keamanan mutu dan gizi bagi masyarakat tetapi malah ditambahkan bahan kimia berbahaya yang dapat menganggu kesehatan manusia apabila di konsumsi dalam jangka panjang. Penggunaan bahan pengawet yang digunakan untuk mencegah pertumbuhan bakteri memang sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dengan catatan pemberian dosisnya tepat. BPOM dalam Perka BPOM No. 36 Tahun 2013 telah mengatur jenis pengawet apa saja yang boleh digunakan dalam bahan pangan tertentu. Dijelaskan pula mengenai detail batas maksimum penggunaannya. Penetapan batas maksimum penggunaan pengawet tentunya didasari kajian ilmiah analisis risiko. Analisis risiko yang dilakukan telah mempertimbangkan kemungkinan paparan maksimum oleh manusia, dan dosis terendah penggunaan yang tidak menimbulkan efek negatif terhadap manusia, atau disebut no-observed-effect-level(NOEL).
Menurut Perka BPOM tersebut, ada bahan pengawet legal yang dalam kadar tertentu aman untuk digunakan sebagai bahan tambahan dalam makanan seperti asam sorbat dan garamnya, asam benzoat dan garamnya, etil para-hidroksibenzoat, metil para-hidroksibenzoat, sulfit, nisin, nitrit, nitrat, asam propionat dan garamnya, dan lisozim hidroklorida. Meski demikian, konsumsinya harus wajar dan penggunaan bahan pengawet pada makanan harus sesuai standar dosis yang dianjurkan.

Bahan kimia berbahaya yang dijadikan sebagai pengawet makanan antara lain :
·           Boraks
Serbuk kristal berwarna putih atau padatan berwarna kuning ini biasa digunakan untuk mengawetkan kayu. Selain itu, boraks biasa dicampurkan dalam pembuatan kaca/gelas serta produksi pupuk. Boraks sering ditambahkan dalam makanan seperti baso atau mie agar bertekstur kenyal. Padahal, efek jangka panjang dari boraks sebagai bahan pangan dapat membahayakan fungsi saraf, ginjal, dan juga hati.
·           Formalin
Formalin, merupakan zat yang biasa digunakan untuk mengawetkan mayat, pembunuh kuman, perekat kayu lapis, serta disinfektan kandang hewan. Bentuknya adalah larutan jernih berbau menyengat. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang maka ancaman kesehatan seperti kanker, kerusakan otak, hati, dan paru-paru.


·           Sodium benzoate atau natrium benzoate
Sodium benzoate merupakan bahan tambahan (zat aditif) yang digunakan sebagai pengawet dalam berbagai produk makanan dan minuman olahan. Sayangnya, menurut penelitian, pengawet makanan ini diduga dapat meningkatkan risiko terjadinya perilaku yang hiperaktif dan dapat menyebabkan kanker.Leukemia dan jenis kanker lain bisa terjadi terutama jika natrium benzoat ditambahkan ke dalam minuman yang rasanya asam (vitamin C buatan). Campuran ini menghasilkan benzene, yaitu suatu zat kimia yang sifatnya memicu kanker (karsinogenik)

·           Sodium nitrate atau natrium nitrat
Natrium nitrat adalah bahan pengawet makanan yang digunakan dalam daging olahan, seperti sosis, dendeng, ikan atau daging asap, dan daging ham. Menurut dugaan, natrium nitrat mampu meningkatkan risiko penyakit jantung karena dapat merusak pembuluh darah, hingga membuat arteri cenderung mengeras dan menyempit. Nitrat juga dapat memengaruhi cara tubuh menggunakan gula, sehingga tubuh rentan terserang diabetes
·           TBHQ
TBHQ atau tertiary butylhydroquinone atau tert-butylhydroquinone merupakan bahan pengawet untuk makanan olahan. TBHQ biasanya digunakan pada minyak nabati, biskuit, mie, makanan beku, atau makanan cepat saji, untuk memperpanjang umur simpan produk dan mencegah bau tengik.Pengawet makanan ini sering kali digunakan bersama dengan zat aditif lain, seperti propyl gallate, butylated hydroxyanisole (BHA), dan butylated hydroxytoluene (BHT). Penelitian menemukan bahwa bahan ini kemungkinan dapat mengganggu kesehatan hati, saraf, dan meningkatkan pertumbuhan tumor. Selain itu, juga diduga bisa memengaruhi perilaku manusia menjadi hiperaktif dan tidak bisa fokus pada suatu hal (ADHD).

Dampak lainnya akibat makanan berpengawet terhadap kesehatan yaitu :
1.             Perubahan perilaku. Sebuah penelitian pada anak-anak menemukan adanya peningkatan perilaku hiperaktif pada anak-anak yang mengonsumsi makanan berpengawet.
2.             Gangguan pernapasan. Terlalu banyak makan makanan berpengawet juga diketahui dapat berpengaruh terhadap pernapasan. Bagi Anda yang memiliki asma, konsumsi makanan berpengawet yang tidak wajar dapat memicu asma kambuh. Timbulnya infeksi juga mungkin terjadi akibat konsumsi bahan pengawet tertentu
3.             Gangguan jantung. Bahan pengawet ternyata juga dapat melemahkan fungsi jantung dengan mengganggu jaringan di sekitarnya. Bahkan, ada pula yang dapat merusak pembuluh darah dengan menjadikan arteri mengeras dan menyempit, sehingga risiko terkena serangan jantung meningkat.
4.             Gangguan pencernaan. Karena dikonsumsi, makanan berpengawet dapat berdampak langsung pada sistem pencernaan. Salah satunya adalah keluhan diare yang dapat membuat seseorang kehilangan cairan dalam jumlah banyak.
5.             Gangguan ginjal. Banyaknya penggunaan zat kimia sebagai bahan pengawet tentunya memengaruhi beratnya kerja ginjal.
6.             Gangguan saraf. Banyak yang melaporkan adanya keluhan sakit kepala akibat mengonsumi makanan berpengawet.
7.             Meningkatkan risiko kanker. Kemampuan bahan pengawet dapat berubah menjadi zat karsinogen. Bahan pengawet buatan tertentu dapat meningkatkan risiko seseorang terkena kanker.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat, Atep Afia dan M Kholil, 2018,” Kimia Pengetahuan Lingkungan dan Industri”, Penerbit WR, Yogyakarta.
Chatarina dkk, 2013, “Penggunaan Pengawet dan Pemanis Buatan Pada Pangan”, Universitas Mercu Buana Yogyakarta
Ratnani, 2009, Bahaya Bahan Tambahan Makanan Bagi Kesehatan, Universitas Wahid Hasyim, Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.