Laman

Senin, 31 Desember 2018

Industri Hijau


Industri Hijau

Dalam definisinya, Industri hijau atau industri ramah lingkungan merupakan industri yang dalam proses produksinya mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

Industri hijau merupakan salah satu jawaban terwujudnya bumi yang sehat, karena industri hijau merupakan suatu gerakan industri yang berwawasan lingkungan, menselaraskan pembangunan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.

              Pengembangan industri hijau dapat dilakukan melalui beberapa penerapan seperti produksi bersih (cleaner production), konservasi energi (energy efficiency), efisiensi sumberdaya (resource efficiency eco-design), proses daur ulang, dan low-carbon technology. Melalui penerapan industri hijau akan terjadi efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal dan proses produksi akan menjadi lebih efisien yang dapat meningkatkan daya saing produk industri nasional.
Pengembangan industri yang sudah ada menuju industri hijau, dilakukan melalui berbagai upaya antara lain:
(1) Rencana penerapan 5 standar industri hijau yaitu industri tekstil, ubin keramik, semen, baja, serta pulp dan kertas;
(2) Katalog bahan baku ramah lingkungan untuk industri tekstil, ubin keramik, dan makanan;
(3) Pedoman umum dan teknis konservasi energi dan pengurangan emisi gas CO2;
(4) Panduan teknis untuk studi kelayakan untuk implementasi Konservasi Energi dan Pengurangan Emisi CO2;
(5) Panduan pengolahan limbah cair, bahan berbahaya dan beracun (B3);
Selanjutnya,
(6) Panduan produksi bersih;
(7) Program restukturasi mesin untuk industri gula, industri tekstil dan produk tekstil serta industri kulit dan alas kaki yang telah dilakukan sejak tahun 2007; serta
(8) Pemberian penghargaan Industri Hijau sejak tahun 2010 dan pada tahun 2014 telah diberikan penghargaan kepada 256 perusahaan.

Sedangkan, untuk pembangunan industri baru akan diterapkan prinsip-prinsip Industri Hijau dalam proses produksinya seperti penggunaan bahan baku, energi, dan air yang efisien. "Insentif yang bisa diberikan untuk industri yang telah menerapkan industri hijau berupa peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perusahaan industri, dukungan promosi, serta penyediaan tenaga ahli audit energi, air dan bahan baku.

Dengan penerapan industri hijau melalui penggunaan teknologi rendah karbon, tentunya akan memberikan dampak penghematan energi, air dan bahan baku. Selain itu juga akan meningkatkan produktivitas dan menghasilkan limbah yang lebih sedikit.

Konsep industri hijau
Konsep Industri Hijau menekankan kepada efisiensi serta efektifitas penggunaan bahan baku, jangan sampai terlalu banyak bahan baku yag terbuang percuma. efisien dan efektifitas merupakan salah satukunci utama di konsep hijau. bayangkan betapa banyaknya bahan yang bisa digunakan kalau ternyata bahan tersebut tidak terpakai karena penggunaan bahan baku yang tidak efisien.Input masuk sama dengan output adalah hal minimal yang harus dicapai oleh setiap perusahaan bayangkan betapa sayangnya bahan terbuang, dan dampaknya sangat terasa bagi alam. bahan mentahdiproduksi dengan energi yang berasal dari minyak bumi atau fosil, karena di Indonesia masihdidominasi energi fosil sebesar 37% berdasarkan data dari WWF. berapa banyak karbon yang keluar dan terbuang sia-sia jika kita membuang bahan baku.

Daftar pustaka:
-         - Anonim. 2016. Kemenperin Dorong Pengembangan Industri Hijau. Indonesia: Kemenperin.
http://www.kemenperin.go.id/artikel/6227/Kemenperin-Dorong-Pengembangan-Industri-Hijau
-          - Anonim. 2016. Industri Hijau. Indonesia: DocSlide.
-          - Anonim. 2016. Menperin Terbitkan Pedoman Standar Industri Hijau. Indonesia: Kemenperin.
http://kemenperin.go.id/artikel/12667/Menperin-Terbitkan-Pedoman-Standar-Industri-Hijau

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.