Laman

Senin, 12 November 2018

PENCEMARAN UDARA



Pencemaran Udara
Abstrak :
Udara adalah faktor penting dalam kehidupan, namun, di era modern, sejalan dengan perkembangan pembangunan fisik kota dan pusat industri, serta berkembangnya transportasi, telah menyebabkan kualitas udara mengalami perubahan. Dari yang mulanya segar, kini, kering dan kotor akibat dari terjadinya pencemaran udara karena kendaraan transportasi.

kata kunci : pencemaran udara, udara, transportasi

Dari uraiaan di atas, maka, tampak dengan jelas beberapa faktor penting yang menyebabkan dominannya pengaruh sektor transportasi terhadap pencemaran udara perkotaan di Indonesia antara lain:
a. Perkembangan jumlah kendaraan yang cepat (eksponensial).
b. Tidak seimbangnya prasarana transportasi dengan jumlah kendaraan yang ada.
 c. Pola lalu lintas perkotaan yang berorientasi memusat, akibat terpusatnya kegiatan-kegiatan perekonomian dan perkantoran.
d. Masalah turunan akibat pelaksanaan kebijakan pengembangan kota yang ada, misalnya daerah pemukiman penduduk yang semakin menjauhi pusat kota.
Simpulan Solusi untuk mengatasi polusi udara kota, terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi dengan tanpa mengabaikan sektor-sektor lain, maka, tidak ada kata lain kecuali harus mau belajar dari kota-kota besar lain di dunia yang telah berhasil menurunkan polusi udara dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya. Di antaranya, dengan pembatasan izin bagi angkutan umum kecil, dengan memperbanyak kendaraan angkutan massal; seperti bus dan kereta api, diperbanyak. Kemudian, kontrol terhadap jumlah kendaraan pribadi juga dapat dilakukan seiring dengan perbaikan pada sejumlah angkutan umum. Selanjutnya, pembatasan usia kendaraan terutama bagi angkutan umum juga perlu mendapatkan pertimbangan secara khusus, mengingat, semakin tua kendaraan, apalagi yang kurang terawat, sangat berpotensi besar sebagai penyumbang polutan udara. Selaras dengan itu, pembangunan MRT, dan Electronic Road Pricing (ERP), juga mendesak untuk direalisasikan. Di samping itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendara benar-benar dapat diwujudkan, begitu juga uji emisi yang dilakukan secara berkala, serta penanaman pohon berdaun lebar di pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat, dapat juga mengurangi polusi udara.

DAFTAR PUSTAKA
Budiyono, Afif. 2001. Pencemaran Udara: Dampak Pencemaran Udara pada Lingkungan, Vol. 2. http://jurnal.lapan.go.id/index.php/berita_dirgantara/article/view/687/605(Diakses pada 5 November 2018)
 Susanto, Arif. 2014. Pengendalian Polusi Kendaraan Bermotor Konsep Pendekatan Kesadaran Diri. Dalamhttp://garuda.ristekdikti.go.id/journal/article/137322 . diakses pada (4 November 2018).
Hidayat, Atep Afia dan Kholil, Muhammad. 2018. Kimia Dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Wahana Resolusi. Yogyakarta.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.