Laman

Minggu, 11 November 2018

Pencemaran Udara Akibat Kebakaran Hutan

Oleh : Adythia Batubara @J07-Adythia

Abstrak


Di masa lalu membakar hutan banyak dipraktekkan oleh para peladang tradisional atau peladang berpindah untuk membuka lahan. Karena biayanya murah, praktek ini diadopsi oleh perusahaan-perusahaan kehutanan dan perkebunan. Hingga saat ini membuka lahan dengan metode pembakaran hutan sudah dianggap lumrah.

Dalam lingkup ilmu kehutanan ada sedikit perbedaan istilah antara pembakaran hutan dan kebakaran hutan. Pembakaran hutan identik dengan kejadian yang disengaja pada satu lokasi tertentu secara terkendali. Gunanya untuk membuka lahan, meremajakan hutan, atau mengendalikan hama. Sedangkan kebakaran hutan lebih pada kejadian tidak disengaja atau dapat juga terjadi secara alamiah.


Definisi Kebakaran Hutan

Menurut Menteri Kehutanan kebakaran hutan adalah 
"Suatu keadaan dimana hutan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan hutan dan atau hasil hutan yang menimbulkan kerugian ekonomis dan atau nilai lingkungan.”

Penyebab Terjadi Kebakaran Hutan
Terjadi Secara Alamiah
Kebakaran hutan secara alami banyak dipicu oleh petir, lelehan lahar gunung api, dan gesekan antara pepohonan. Sambaran petir dan gesekan pohon bisa berubah menjadi kebakaran bila kondisi hutannya memungkinkan, seperti kekeringan yang panjang.
Di hutan-hutan subtropis seperti Amerika Serikat dan Kanada, sambaran petir dan gesekan ranting pepohonan sering memicu kebakaran. Namun di hutan hujan tropis seperti Indonesia, hal ini sedikit mustahil. Karena terjadinya petir biasanya akan diiringi oleh turunnya hujan atau petir terjadi di sepanjang hujan. Sehingga sangat tidak mungkin menimbulkan kebakaran.
Pemicu alamiah lainnya adalah gesekan antara cabang dan ranting pepohonan. Hal ini pun biasanya hanya terjadi di hutan-hutan yang kering. Hutan hujan tropis memiliki kelembaban tinggi sehingga kemungkinan gesekan antar pohon menyebabkan kebakaran sangat kecil.
Dipicu Aktivitas Manusia
Kebakaran hutan yang dipicu kegiatan manusia bisa diakibatkan dua hal, secara sengaja dan tidak sengaja. Kebakaran secara sengaja kebanyakan disebabkan karena eksploitasi sumber daya alam, baik untuk meremajakan hutan, membersihkan lahan atau memberantas hama. Sedangkan kebakaran tak disengaja lebih disebabkan oleh kelalaian, seperti lupa mematikan api unggun, membakar sampah, membuang puntung rokok sembarangan, dan tindakan kelalaian lainnya.
Di Indonesia, 99% kejadian kebakaran hutan disebabkan oleh aktivitas manusia baik sengaja maupun tidak sengaja. Hanya 1% diantaranya yang terjadi secara alamiah.Sejak era tahun 1980-an pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dan Hutan Tanaman Industri diduga menjadi penyebab utamanya.

Dampak Negarif


Dampak Langsung


Dampak merugikan yang bisa dirasakan langsung antara lain jatuhnya korban jiwa, korban luka, kerusakan infrastruktur, kehilangan properti, kerusakan lahan. Untuk kasus kebakaran besar tak jarang harus dilakukan evakuasi permukiman penduduk. Hal ini bisa mengakibatkan kehilangan lingkungan sosial dan kebudayaan setempat.

Dampak Ekologis

Kebakaran hutan merupakan bencana bagi keanekaragaman hayati. Tak terhitung berapa jumlah spesies tumbuhan dan plasma nutfah yang hilang. Vegetasi yang rusak menyebabkan hutan tidak bisa menjalankan fungsi ekologisnya secara maksimal. Juga menyebabkan hilangnya habitat bagi satwa liar penghuni hutan.
Kebakaran hutan banyak melepaskan emisi karbon dan gas rumah kaca lain ke atmosfer. Karbon yang seharusnya tersimpan dalam tanah hutan dan biomassa dilepaskan dengan tiba-tiba. Terlebih di hutan gambut, dimana lapisan tanah gambut yang kaya karbon dengan kedalamannya bisa mencapai 10 meter ikut terbakar. Pengaruh pelepasan emisi gas rumah kaca ikut andil memperburuk perubahan iklim.

Dampak Ekonomi

Secara ekonomi hilangnya hutan menimbulkan potensi kerugian yang besar seperti kehilangan keuntungan karena deforestasi dan keanekaragaman hayati. Belum lagi dengan kerugian langsung yang berdampak pada mata pencaharian masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.

Dampak Kesehatan

Asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan berdampak langsung pada gangguan saluran pernapasan. Asap mengandung sejumlah gas dan partikel kimia yang menggangu pernapasan seperti seperti sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), formaldehid, akrelein, benzen, nitrogen oksida (NOx) dan ozon (O3).
Material tersebut memicu dampak buruk yang nyata pada manula, bayi dan pengidap penyakit paru. Meskipun tidak dipungkiri dampak tersebut bisa mengenai orang sehat.6

Dampak Positif

Menyuburkan Tanah

Kebakaran hutan membuat efek menyuburkan tanah hutan karena abu sisa pembakaran menjadi mineral penting bagi tanah hutan. Tanah hutan menjadi kaya dengan kandungan mineral.

Efek Peremejaan Tanaman

Selain itu ada juga efek peremajaan hutan. Biasanya setelah hutan habis terbakar akan tumbuh tunas-tunas baru yang berkembang sangat pesat. Tunas-tunas tersebut mendapatkan penyinaran maksimal, karena tidak terhalang tajuk tanaman lain.

Pembersihan Lahan

Membakar hutan juga sering digunakan sebagai salah satu metode pembersihan lahan untuk perkebunan dan pertanian. Biaya pembersihan lahan yang sangat murah, minim tenaga kerja dan tidak perlu peralatan canggih.

Memusnahkan Hama

Kebakaran hutan memusnahkan semua biomas yang ada di atas tanah, bahkan sampai ke kedalaman tertentu. Hama dan penyakit tanaman yang ada pun sudah barang tentu ikut musnah. 

Pengendalian Kebakaran Hutan Di Indonesia

Penanggulangan dan pengendalian kebakaran hutan berada di bawah Direktorat Kehutanan, Departemen Pertanian. Pada tahun 1988 direktorat kehutanan berubah menjadi Departemen Kehutanan, dan dikemudian hari berubah lagi menjadi Kementrian Kehutanan. Sejak tahun 2014 Kementerian Kehutanan digabung dengan Kementerian Lingkungan Hidup menjadi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Kegiatan pengendalian kebakaran hutan mencakup pencegahan, pemadaman hingga ke rehabilitasi pasca kebakaran. Pengelolaan pengendaliannya dilakukan secara berjenjang mulai dari pemerintah daerah tingkat II, tingkat provinsi hingga tingkat nasional. Dipicu oleh kebakaran hutan hebat pada tahun 1997-1998, di tingkat nasional dibentuk Direktorat khusus yang menangani kebakaran hutan.

Pembentukan Manggala Agni

Pada tahun 2003 Departemen Kehutanan membentuk pasukan yang khusus menangani kebakaran di hutan, yakni Brigade Pengendalian kebakaran Hutan Manggala Agni. Nama Manggala Agni diambil dari bahasa Sanskerta dan Jawa Kuno, manggala artinya panglima/pemimpin, sedangkan agni artinya api. Manggala Agni bisa diartikan panglima api.

Daftar Pustaka

Dewi,Retia.2018.Kompas.Kebakaran Hutan
Dalam : https://nasional.kompas.com/read/2018/08/25/14340331/kebakaran-hutan-dan-lahan-apa-dampak-dan-upaya-pencegahannya

Risnandar,Cecep.2018.jurnal Bumi.Kebakaran Hutan
Dalam : https://jurnalbumi.com/knol/kebakaran-hutan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.