Laman

Sabtu, 01 September 2018

ENERGI ALTERNATIF YANG DAPAT DIPERBAHARUI

Abstrak
Indonesia sesungguhnya memiliki potensi sumber energi terbarukan dalam jumlah besar. Beberapa diantaranya bisa segera diterapkan di tanah air, seperti: bioethanol sebagai pengganti bensin, biodiesel untuk pengganti solar, tenaga panas bumi, mikrohidro, tenaga surya, tenaga angin, bahkan sampah/limbah pun bisa digunakan untuk membangkitkan listrik. Hampir semua sumber energi tersebut sudah dicoba diterapkan dalam skala kecil di tanah air.


Isi
Energi terbarukan harus segera dikembangkan secara nasional bila tetap bergantung pada energi foil, ini akan menimbulkan setidaknya tiga ancaman serius yakni:
Menipisnya cadangan minyak bumi yang diketahui (bila tanpa temuan sumu minyak baru). Kenaikan/ketidakstabilan harga akibat laju permintaan yang lebih besar dari produksi minyak. Polusi gas rumah kaca (terutama CO2) akibat pembakaran bahan bakar fosil.

Kadar CO2 saat ini disebut sebagai yang tertinggi selama 125,000 tahun belakangan [2]. Bila ilmuwan masih memperdebatkan besarnya cadangan minyak yang masih bisa dieksplorasi, efek buruk CO2 terhadap pemanasan global telah disepakati hampir oleh semua kalangan. Hal ini menimbulkan ancaman serius bagi kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Oleh karena itu, pengembangan dan implementasi bahan bakar terbarukan yang ramah ingkungan perlu mendapatkan perhatian serius.

Langkah-Langkah Kebijakan Kebijakan Energi Terbarukan dilaksanakan melalui :
1. Konservasi Energi
Mendorong pemanfaatan energi secara efisien dan rasional tanpa mengurangi penggunan energi yang benar-benar diperlukan.
• Konservasi di sisi pembangkit, yang didahului oleh audit energi
• Mengurangi pemakaian listrik yang bersifat konsumtif, keindahan, kenyamanan
• Mengganti peralatan yang tidak effisien
• Mengatur waktu pemakaian peralatan listrik

2. Diversifikasi Energi
Upaya penganekaragaman penyediaan dan pemanfaatan berbagai sumber energi dalam rangka optimasi penyediaan energi. Dalam rangka diversifikasi, penggunaan energi dari non-renewable energy resources ke renewable energy resources, misalnya:
Menggagas upaya mengganti BBM dengan Bio-diesel.
Mendorong pembangunan PLT mikro hidro di pedesaan.
Mengurangi peran pembangkit BBM dan menggantikannya dengan pembangkit non-BBM.

3. Intensifikasi Energi
Upaya pencarian sumber energi baru agar dapat meningkatkan cadangan energi guna dimanfaatkan menghasilkan tenaga listrik Pembangunan PLT Angin dengan lokasi tersebar (2 unit diharapkan selesai 2006, dan 10 unit selesai setelah 2006) Pembangunan PLT Hybrid di daerah terpencil.

Sebagai daerah vulkanik, wilayah Indonesia sebagian besar kaya akan sumber energi panas bumi. Jalur gunung berapi membentang di Indonesia dari ujung Pulau Sumatera sepanjang Pulau Jawa, Bali, NTT, NTB menuju Kepulauan Banda, Halmahera, dan Pulau Sulawesi. Panjang jalur itu lebih dari 7.500 km dengan lebar berkisar 50-200 km dengan jumlah gunung api baik yang aktif maupun yang sudah tidak aktif berjumlah 150 buah. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan di sepanjang jalur itu, terdapat 217 daerah prospek panas bumi.

Energi Air
Indonesia memiliki potensi besar untuk pengembangan pembangkit listriktenaga air. Itu disebabkan kondisi topografiIndonesia bergunung dan berbukit serta dialiri oleh banyak sungai dan daerah daerah tertentu mempunyai danau/waduk yang cukup potensial sebagai sumber energi air. Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) adalah salah satu teknologi yang sudah terbukti (proven), tidak merusak lingkungan, menunjang diversifikasi energi dengan memanfaatkan energi terbarukan, menunjang program pengurangan pemanfaatan BBM, dan sebagian besar memakai kandungan lokal.

Energi Tumbuhan (Bio Energi)
1. Alkohol
Pada tahun 1995 Departemen Pertambangan dan Energi melaporkan dalam Rencana Umum PengembanganEnergi Baru dan Terbarukan bahwa produksi etanol sebagai bahan baku tetes mencapai 35-42 juta liter per tahun. Jumlah itu akan mencapai 81 juta liter per tahun bila seluruh produksi tetes digunakan untuk membuat etanol. Saat ini sebagian dari produksi tetes tebu Indonesia diekspor ke luar negeri dan sebagian lagi dimanfaatkan untuk keperluan industri selain etanol.

2. Biodiesel
Jenis bahan bakar ini tidak mengandung sulfur dan senyawa benzene yang karsinogenik, sehingga biodiesel merupakan bahan bakar yang lebih bersih dan lebih mudah ditangani dibandingkan dengan solar. Perbedaan antara biodiesel dan solar terutama pada komposisinya. Biodiesel terdiri dari metil ester asam lemak nabati, sedangkan solar adalah hidrokarbon. Pada dasarnya tidak perlu ada modifikasi mesin diesel apabila bahan bakarnya menggunakan biodiesel. Biodiesel bahkan mempunyai efek pembersihan terhadap tangki bahan bakar, injektor dan slang. Biodiesel tidak menambah efek rumah kaca seperti halnya solar, karena karbon yang dihasilkan masih dalam siklus karbon. Energi yang dihasilkan oleh biodiesel serupa dengan solar, sehingga engine torque dan tenaga kuda yang dihasilkan juga serupa. Selain itu biodiesel menghasilkan tingkat pelumasan mesin yang lebih tinggi dibandingkan dengan solar.
Sumber : Suara Pembaruan (20/6/053)

3. Biomassa / Biogas
Biomassa merupakan sumber energi primer yang sangat potensial di Indonesia, yang dihasilkan dari kekayaan.

Daftar Pustaka :
Lubis A. 2007 . Jakarta, Mei 2007 ENERGI TERBARUKAN DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN : Peneliti di Tekknologi Konversi dan Konservasi Energi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Hal 155-162 Vol 8.
Heriansyah Ika,”Potensi Pengembangan Energi dari Biomassa Hutan di Indonesia” ISSN : 0917-8376 Edisi Vol.5/XVII November 2005 – INOVASI.
Bodiono Chayun, Tantangan dan Peluang Usaha Pengembangan Sistem Energi terbarukan di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.