Laman

Sabtu, 11 Agustus 2018

VAPE DAN PENCEMARAN UDARA


ABSTRAK
Rokok elektronik merupakan alat yang mampu menghasilkan nikotin dalam bentuk uap. Saat ini jumlah pengguna rokok elektronik mengalami peningkatan. Menurut data menunjukkan pengguna rokok elektronik pada tahun 2010–2011 di Indonesia mencapai 0,5%. Perilaku merokok dilihat dari berbagai sudut pandang sangat merugikan, baik untuk diri sendiri maupun orang di sekelilingnya. Dilihat dari sisi individu yang bersangkutan, ada beberapa riset yang mendukung pernyataan tersebut. Dilihat dari sisi kesehatan, pengaruh bahan-bahan kimia yang dikandung rokok seperti nikotin, CO (Karbonmonoksida) dan tar akan memacu kerja dari susunan syaraf pusat dan susunan syaraf simpatis sehingga mengakibatkan tekanan darah meningkat dan detak jantung bertambah cepat, menstimulasi penyakit kanker dan berbagai penyakit yang lain seperti penyempitan pembuluh darah, tekanan darah tinggi, jantung, paru-paru, dan bronchitis kronis (Komalasari dan Helmi, 2000).
KATA KUNCI : VAPE, PENCEMARAN UDARA, POLUSI
ISI
Epidemi masalah tembakau akibat rokok merupakan salah satu ancaman terbesar kesehatan masyarakat yang saat ini dihadapi oleh dunia. Rokok menjadi fenomena yang menarik karena selain kontribusinya sebagai salah satu masalah kesehatan dengan tingkat kematian yang cukup tinggi, hampir enam juta orang per tahun dengan komposisi lebih dari lima juta kematian adalah hasil dari penggunaan rokok langsung sedangkan lebih dari enam ratus ribu.
kematian sisanya adalah hasil dari non perokok yang terpapar perokok (tidak langsung). Sekitar satu orang meninggal setiap enam detik akibat rokok, terhitung untuk satu dari 10 kematian orang dewasa. Telah diperkirakan bahwa lebih dari 1,3 miliar perokok di seluruh dunia dengan jumlah hingga setengah dari penggunaannya saat ini pada akhirnya akan mati akibat penyakit yang berhubungan dengan rokok (WHO, 2013).
Rokok elektrik ini awalnya di ciptakan untuk memberikan solusi bagi anda yang ingin tetap mengisap rokok namun bisa menjaga kesahatan badan dan terhindar dari penyakit berbahaya dan mematikan akibat rokok namun faktanya ada banayak kandungan zat berbahaya yang ada pada E CIGARETTE  ini misalnya formalin dan asetaldehida pada uap rokok sangat berbahaya bagi kesehatan bahkan 10 kali lipat dari rokok tradisional. Setela itu ada banyak lagi zat kimia yang memang sangat berbahaya kalo di hirup oleh manusia pada umumnya. Terbukti badan kesehatan dunia WHO dan BPOM menganjurkan bagi siapa saja untuk jangan menggunakan rokok elektrik ini (vape)
belakangan ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa. penyalahgunaan vape  ini telah merambat ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan orang yang berduit tetapi telah memasuki lingkungan kampus, Sekolah. Vape saat ini banyak kita jumpai di kalangan mereka yang berduit, remaja dan generasi muda dan tidak kalahnya lagi vape ini di sukai ole para wanita bukan hanya  wanita remaja tapi para ibu ibu yang dulunya merokok.
Saat ini para orang tua, mulai cemas dengan adanya vape di pasaran dan di kalangan anak-anak Akibat leluasannya penjualan vape secara umum mengakibatkan pengaruh yang drastis pada kalangan anak anak sehingga  yang dulunya merekah tidak merokok menjadi merokok, yang pada akhirnya merusak moral dan generasi bangsa di masa kini dan masa yang akan datang

DAMPAK VAPE
Cairan dalam rokok elektrik yang berpotensi membahayakan. Selain nikotin, cairan rokok elektrik mengandung propylene glycol, glycerol, serta diethylene glycol. “Bahan-bahan tersebut bersifat karsinogen. Karsinogen artinya berpotensi menginduksi terjadinya kanker bila dikonsumsi atau digunakan secara terus-menerus,” tutur dokter Agus.
Dokter Agus juga menyampaikan bahwa uap yang dihasilkan tersebut mengandung radikal bebas. Karena itu, bila masuk ke dalam saluran napas bisa menyebabkan iritasi. Serta keluhan yang bersifat akut dan kronik. Akut misalnya menjadi batuk-batuk, napas tidak nyaman serta iritasi pada radang paru-paru.
Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah melakukan kajian mengenai rokok elektrik. Salah satu hasilnya adalah sebagian besar rokok elektrik mengandung nikotin dan dalam beberapa studi ditemukan kadar yang lebih tinggi dibandingkan dengan tercantum pada label.
Kandungan cairan dalam rokok elektrik dapat berupa zat adiktif dan zat tambahan yang bersifat karsinogen bisa memicu masalah pada kesehatan.
“Beberapa flavor (perisa) itu kalau dipanaskan menjadi bahan yang berbahaya bersifat karsinogenik dan toksik. Karsinogenik itu pada jangka panjang menyebabkan kanker. Sementara itu toksik ya racun bagi manusia,” tutur Direktur Pengawasan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif BPOM, Frida Tri Hadiati.
Berdasarkan bahaya yang ada, BPOM sudah merekomendasikan melarang penggunaan rokok elektrik. Meski faktanya hingga kini tak kunjung hadir regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Di tengah proses regulasi yang lamban perokok elektrik di Indonesia tetap. Data dari Global Adults Tobacco Survei 2011 di Indonesia menemukan sekitar 10,9 persen penduduk usia dewasa telah mendengar rokok elektrik dengan 0,3 persen yang menggunakan. Sebagian besar pengguna berusia 15-24 tahun dan 25-44 tahun.
Perokok elektrik yang ada menghadirkan pasar rokok elektrik di tengah kontroversi. Bagi para penjual, rokok elektrik aman digunakan karena cairan yang digunakan berasal dari bahan-bahan dengan status food grade. Mereka pun berharap segera dikeluarkan regulasi tentang rokok elektrik, tapi bukan untuk melarang melainkan mengatur.

DAFTAR PUSTAKA

JURNAL UNDIP S1 Volume 6,  Nomor 4, Tahun 2017, Halaman 1-10 ”PENGARUH BRAND EQUITY, HARGA DAN DISTRIBUSI TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN VAPE” oleh Ahmad Bahtiar, Edy Rahardja
JURNAL UNAIR 2017 “GAYA HIDUP PENGGUNAAN VAPE”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.