Laman

Kamis, 30 Agustus 2018

Perancangan Industri Hijau

Oleh Muhammad Falik Muntafa @H15-Falik

ABSTRAK
      Saat ini pelaku usaha di Indonesa dituntut harus mulai beralih dari menjalankan bisnis seperti biasanya (business asusual)menjadi yang berwawasan industri hijau. Isu ini penting dan mutlak untuk segera dilaksanakanguna tercapainya efisiensi produksi serta menghasilkan produk yang ramah lingkungan. Hal tersebut harus dapat dicapai dengan konsep - konsep industri hijau yang sudah tertera di standar - standar atau literatur industri hijau seperti ISO dan lain - lain. Dalam perencanaan pembuatan industri hijaupun perlu diperhatikan, mulai perancangan produk, perancangan penggunaan energi, perencanaan proses dan lainnya.


Kata Kunci : Industri, Hijau, Perancangan Produk


PENDAHULUAN
      Menurut Sangwan,2011, dalam Amaranti dkk, 2017, Pesatnya pertumbuhan industri juga telah menciptakan banyak masalah ekonomi, lingkungan, dan sosial, diantaranya terjadinya pemanasan global dan masalah lingkungan akibat pembuangan limbah. Oleh karena itu, isu lingkungan berkaitan dengan kelangkaan sumber daya alam, pemanasan global, pengelolaan limbah, serta aturan-aturan lingkungan yang semakin ketat menjadi tantangan yang harus dihadapi dunia industri disamping persaingan dan perubahan lingkungan bisnis yang sangat cepat dan dinamis. Perhatian dan kesadaran terhadap aspek lingkungan yang meningkat di seluruh dunia ini yang mendorong industri untuk menerapkan konsep Industri Hijau pada kegiatan bisnis yang dilakukan.
    Di dalam Konsep Industri Hijau secara luas, infrastruktur, desain dan sistem dibuat sedekat mungkin dengan karakteristik ekosistem, dimana energi dimanfaatkan secara efisien dan materi, alat atau bahan baku dimanfaatkan dari satu entitas ke entitas yang lain dalam sistem siklus yang terbarukan (renewable inputs) serta ikut serta dalam mensejahterakan masyarakat. Berikut adalah prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam penerapan Konsep Hijau secara luas: 
1. Efisiensi energi dan energi terbarukan
2. Efisiensi pemanfaatan sumber daya
3. Keterkaitan sistem alam – manusia
4. Green Industrial Park

PEMBAHASAN
Perancangan Industri Hijau
1. Standarisasi
     yang dinamakan industri hijau adalah industri yang menghasilkan eco-produk sejak perancangan, pengadaan dan penggunaan material, proses produksi, distribusi, penggunaan, dan perawatan produk sampai menjadi limbah/rusak dengan menerapkan prinsip-prinsip zero emisi, polusi, limbah, kecelakaan, waktu, penggunaan energi rendah (listrik, air, angin, minyak), karbon rendah, sehingga dapat menekan biaya dan menghasilkan margin yang setinggi-tingginya serta meningkatkan daya saing. Untuk setiap tahapan proses tersebut sebaiknya mempunyai indikatorindikator yang terukur untuk memenuhi persyaratan sebagai industri hijau. Persyaratan dan indikator tersebut bisa dituangkan dalam bentuk nilai batas atau standar. Khusus untuk limbah dari proses produksi telah ada ketentuan dari institusi yang menangani tentang nilai ambang batas untuk limbah cair, padat dan udara Standar-standar sebagai contoh yang dapat diterapkan dalam kegiatan manufaktur/industri untuk menuju industri hijau adalah: 
 ISO 14000 (Enviromental Management System);
 ISO 26000 (Social Responsibility), 
 EU (Ristriction Hazardous Substance/RoHS & Waste Electrical and Electronic Equipment /WEEE toward reuse & recycle), 
 British Standard (Publicly Available Specification/PAS toward lifecycle GHG Emission) 
 Green Label : Green seal, energi star, ATIS, EURO 
 USA & Eropa (California proposition 65) 
 Jepang & Eropa (Oeko-Tex Std 100)

2. Perancangan Produk
     Perancangan produk merupakan tahap awal dari rangkaian kegiatan pembuatan produk. Tahap ini biasanya dimulai dengan pendefinisian kebutuhan pelanggan (customer needs) yang kemudian diterjemahkan kedalam fungsi dan kegunaan produk. Hasil pendefinisian ini dapat menghasilkan rancangan produk yang baru atau modifikasi produk yang telah ada. Dalam hal modifikasi, perubahan dilakukan dengan subtitusi beberapa fungsi yang sebelumnya tidak atau belum ada, sehingga produk yang dihasilkan memilki nilai guna yang lebih tinggi, lebih mudah dan murah pengoperasiannya atau penggunaannya serta menjadi lebih ramah lingkungan dan tidak mencemari jika masa guna produk telah berakhir sebagaimana tujuan industri hijau.
     Untuk mendapatkan sifat-sifat dan kinerja produk yang lebih baik sesuai dengan konsep industri hijau, sejak perancangan, mulai dari rancangan konseptual, pembuatan gambar teknik, sampai pembuatan model (mock-up atau prototype/purwarupa), pengujian model, dan uji pasar, harus mengarah pada pemilihan sumber-sumber terbarukan (renewable resources) yang diperlukan yang mudah didapat, murah dan karakteristik penggunaan yang efisien, baik material, waktu proses, teknologi, energi, maupun tenaga kerja. 
     Dari sisi perancangan, pemilihan jenis material yang akan digunakan perlu diperhatikan ketersediaan serta kesinambungan sumbernya, jumlah, mutu dan keamanan penggunaannya bila dilakukan subtitusi/ penggantian dengan tidak mengabaikan atau mengurangi karakteristik dan fungsi produk akhir yang diharapkan. Jenis material yang akan digunakan pada dasarnya dapat berasal langsung dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui atau dapat diperbaharui (seperti gas alam, gula, semen, pulp-kertas, kulit hewan) atau tidak langsung dari sumber daya alam, yaitu hasil olahan yang bahan dasarnya berasal dari sumber daya alam (biji plastik, baja, benang sutera). 
     Jenis material yang akan digunakan dalam proses lebih lanjut tidak membutuhkan jumlah, energi, tahapan proses, dan tenaga kerja yang banyak serta menghasilkan sedikit limbah/barang rusak (berbahaya atau tidak berbahaya). Setiap jenis material yang akan digunakan harus jelas datanya (material data sheet/MDS), perlakuan dan penggunaannya. Perhatikan juga kemasan, pengangkutannya dari sumbernya/pabrik asal agar tetap dalam kondisi utuh spesifikasi, jumlah, sifat dan fungsinya. 

3. Perancangan penggunaan sumber energi 
      Perancangan jenis sumber energi yang akan digunakan sangat penting artinya, karena terkait dengan proses produksi. Untuk menggerakanmesin peralatan energi yang diperlukan adalah listrik, baik dari pembangkit sendiri atau dari luar/PLN. Sementara proses pengolahan memerlukan energi lain selain listrik untuk proses pemanasan/penguapan, baik dengan batubara, gas atau lainnya. Namun penggunaan energi ini diharapkan dapat dilakukan seefisien mungkin dan tidak menghasilkan polutan atau limbah lainnya.

4. Perancangan proses dan pabrik
      Perancangan produk juga tidak lepas dari perancangan proses, antara lain: 
a. Untuk produk yang memanfaatkan bahan baku yang berasal dari sumber alam langsung/material oriented (semen, minyak sawit, pulp kertas, pengolahan buah), perancangan dimulai dengan pemilihan lokasi yang dekat dengan sumber material. Dilihat dari konsep kehijauan, hal ini sangat berpengaruh terhadap: 
  (1) lingkungan, (perusakan jalan, polusi udara akibat gas buang alat transportasi) 
  (2) sifat atau bentuk atau volume atau keamanan material 
  (3) biaya transportasi.
b. Selanjutnya adalah perancangan tata letak bangunan (lay out bangunan) dilingkungan/lokasi pabrik, seperti letak gudang bahan baku, genset/power house, area pengolahan, pengepakan/gudang barang jadi, bengkel perawatan internal, perkantoran/bangunan pengolahan limbah dan bangunan pendukung lainnya. Arah bangunan harus memperhatikan arah angin, pencahayaan sinar matahari, jalan lingkungan dan akses ke jalan umum, yang dapat mempengaruhi proses atau buangan proses produksi.
c. Bentuk/konstruksi bangunan pabrik atau bangunan lainnya (atap lengkung, segitiga, miring, dll ) perlu disesuaikan dengan proses produksi, barang yang diproduksi, mesin dan peralatan yang digunakan/dipasang (lay-out) yang membutuhkan sistem ventilasi/buangan asap, pencahayaan dan penerangan, kebisingan, alur lalu lintas barang dan orang, serta instalasi material supplies (air, angin, gas).
d. Tata letak (lay-out) mesin dan peralatan produksi perlu agar berdasarkan proses, urutan proses, dan jenis produk (bila lebih dari satu jenis/tipe). Hal ini sangat berpengaruh pada tingkat produktivitas dan efisiensi. 
e. Pengadaan mesin peralatan produksi dipilih yang tidak membutuhkan banyak energi/listrik untuk pengoperasiannya. Kapasitasnya disesuaikan dengan rencana kapasitas produksi, teknologi mesin dan peralatan (baru atau tidak baru), kinerja, robotik, kemudahan dan murah dalam perawatan. Jumlah dan jenis mesin sangat tergantung pada tahapan proses. Selain itu, tidak kalah pentingnya juga adalah pemasok, dari dalam atau luar negeri, serta jaminan purna jual mesin peralatan (baru atau bukan baru).

5. SMK3
     Keselamatan kerja dalam setiap aktivitas/kegiatan pabrik perlu mendapat perhatian, sejak perencanaan pabrik sudah dipersiapkan di dalam manajemen perusahaan mengenai “Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan Kerja (SMK3)” dan sejak awal perusahaan menyiapkan untuk “Audit SMK3 internal”.

Daftar Pustaka
Amaranti,Reni dkk.2017.Green Manufacturing : Kajian Literatur.Seminar dan Konferensi Nasional IDEC 2017
http://idec.industri.ft.uns.ac.id/wp-content/uploads/2017/11/Prosiding2017_ID030.pdf diakses 30 Agustus 2018
Atmawinata, Achdiat. 2012.Efisiensi dan Efektivitas dalam Implementasi Industri Hijau.Laporan Kajian 2012 , Kemenprin.
http://www.kemenperin.go.id/kajian diakses 29 Agustus 2018
BSN.2005.SNI 19-14001-2005 Sistem Manajemen Lingkungan - Persyaratan dan Panduan Penggunaan.
Hidayat, Atep Afia. dan Kholil, Muhammad.2017.Kimia, Industri dan Teknologi Hijau.Pantona Media. Jakarta Selatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.