Laman

Sabtu, 17 Februari 2018

Mengenal Industri Hijau

Oleh : Fitri Nurul Karimah (G15-Fitri)

Abstrak

Di era modern ini sektor industri bertumbuh pesat. Namun dengan pertumbuhan industri, berdampak terhadap anjloknya mutu lingkungan. Maka dari itu diperlukan penerapan industri hijau yang menerapkan teknologi ramah lingkungan yang mampu mengubah lingkungan hidup agar sesuai dengan kehidupan manusia sehingga terjaganya kelestarian lingkungan untuk keberlangsungan kehidupan di bumi ini.

Keyword: industri hijau, teknologi ramah lingkungan, kelestarian lingkungan



Isi

Makin pesat pertumbuhan sektor industri hampir selalu mengakibatkan anjloknya mutu lingkungan. Menurut Kemenperin (2014), bahwa sektor industri merupakan salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi besar dalam roda perekonomian nasional, diantaranya dengan memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang diolah guna meningkatkan nilai tambah. Semakin terbatasnya ketersediaan SDA dan daya dukung lingkungan, maka menuntut pembangunan industri selain berpedoman pada peningkatan nilai ekonomi dan keterlibatan sosial juga harus memperhatikan perlindungan terhadap kualitas lingkungan hidup dan ekosistem secara berkelanjutan.

Untuk tetap menjaga mutu lingkungan, pada sektor industri diperlukan prinsip industri hijau. Menurut Darsono dalam Hidayat dan Kholil (2017), bahwa industri hijau merupakan penerapan teknologi yang ramah lingkungan yang mampu mengubah lingkungan hidup agar sesuai dengan kehidupan manusia, sumber daya alam diambil dan diolah untuk sebesarnya-besarnya kesejahteraan manusia secara lestari.

Menurut Kemenperin dalam Hidayat dan Kholil (2017), industri hijau dapat dicapai antara lain melalui:
  • Meningkatkan upaya – upaya pengelolaan internal/ house keeping.
  • Meningkatkan proses pengawasan. 
  • Daur ulang bahan/material.
  • Modifikasi peralatan yang ada.
  • Teknologi bersih.
  • Perubahan bahan baku.
  • Modifikasi produk.
  • Pemanfaatan produk samping.

Sedangkan berbagai manfaat penerapan Industri Hijau ialah:
  • Meningkatkan  profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan  tambahan pendapatan dari hasil produk samping.
  • Meningkatkan image perusahaan.
  • Meningkatkan kinerja perusahaan.
  • Mempermudah akses pendanaan.
  • Fleksibilitas dalam regulasi.
  • Terbukanya peluang pasar baru.
  • Menjaga kelestarian fungsi lingkungan.


Banyak negara maju dan sedang berkemang yang sudah menerapkan konsep Industri Hijau dengan berbagai kreatifitas dan keterbatasannya. Ada pun di Indonesia aplikasi industri hijau yang telah dilakukan antara lain (Kemenperin, 2012):
  1. Penggunaan mesin ramah lingkungan melalui program restrukturisasi permesinan untuk industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki dan gula. Program ini memberikan dampak yang signifikan berupa penghematan penggunaan energi sampai 25%.
  2. Penerapan produksi bersih dengna memberikan pelatihan kepada pelaku  industri dan aparatur, menyusun pedoman teknis produksi bersih untuk beberapa komoditi industri dan bantuan teknis kepada beberapa industri.
  3. Pemberian penghargaan industri hijau pada tahun 2010 kepada 9 perusahaan industri, tahun 2011 kepada 10 industri.


Melalui industri hijau dapat dikembangkan perusahaan – perusahaan yang bergerak di bidang daur ulang limbah (termasuk pemurnian material), manajemen limbah, konsultan limbah, penelitian limbah, pengangkutan limbah, peralatan penanganan limbah, penyewaan lahan untuk mengelola limbah, pengolahan air limbah dan sebagainya. Begitu pula untuk penanganan polusi udara, Industri Hijau memungkinkan untuk menjadi inspirasi bagi didirikannya berbagai perusahaan yang bergerak dalam lingkup tersebut. Dengan begitu, diterapkannya Industri Hijau akan menjaga kelestarian atau keberlanjutan kehidupan di bumi ini.


Daftar Pustaka

Hidayat, Atep Afia dan M. Kholil. 2017. Kimia, Industri dan Teknologi Hijau. Jakarta: Pantona Media

Kemenperin. 2014. Seminar Nasional Teknologi Industri Hijau Dalam http://www.kemenperin.go.id/artikel/8442/Seminar-Nasional-Teknologi-Industri-Hijau-2014:-Litbangyasa-Untuk-Mendukung-Realisasi-Industri-Hijau (Diunduh pada tanggal 16 Februari 2018)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.