Laman

Jumat, 16 Februari 2018

GREEN INDUSTRY


Oleh : Putri Mayang Sari (@F31-Putri, @proyekD08)

Abstrak 

Pesatnya pertumbuhan sektor ekonomi dengan industri sebagai tulang punggungnya selalu diimbangi dengan pesatnya degradasi mutu lingkungan. Makin pesat pertumbuhan sektor industri hampir selalu mengakibatkan anjloknya mutu lingkungan. Negara-negara berkembang perlu terus mengembangkan sektor industri, antara lain untuk mengurangi kemiskinan, memenuhi kecukupan barang dan jasa, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mengingkatkan standar hidup masyarakat. Namun di sisi lainnya, banyak negara menghadapi degradasi lingkungan yang parah dan penipisan sumber daya, yang mengancam peluang bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sektor industri merupakan salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi besar dalam roda perekonomian nasional, diantaranya dengan memanfaatkan sumber daya alam (SDA) yang diolah guna meningkatkan nilai tambah. Pembangunan sektor industri telah memberi dampak positif bagi negara, juga memberikan dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang di sebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien. Semakin terbatasnya sumber daya alam, krisis energi dan menurunnya daya dukung lingkungan, maka tuntutan unuk mengembangkan industri yang ramah lingkungan atau yang dikenal dengan istilah industri hijau (green industry). Industri hijau sudah diterapkan oleh berbagai negara di dunia, sebagai tanggapan terhadap makin langkanya sumber daya alam, perubahan iklim, polusi udara, pemanasan global dan sebagainya, yang makin mengarahkan pertumbuhan ekonomi yang harus bergantung pada proses produksi yang bersih dan efisien. Dalam hal ini industri hjau merupakan solusi kreatif bagi setiap pemerintah di negara maupun untuk menumbuh kembangkan industri yang hemat sumber daya alam (Gray dan Talberth, 2011).

Kata kunci : Sektor industri dan industri hijau.

Isi pembahasan

Menurut Permenperin (2011), bahwa Industri Hijau dapat didefenisikan sebagai industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam serta bermanfaat bagi masyarakat.

Menurut Darsono (2014), bahwa Industri Hijau merupakan penerapan teknologi yang ramah lingkungan yang mampu mengubah lingkungan hidup agar sesuai dengan kehidupan manusia, sumber daya alam diambil dan diolah untuk sebesar-besarnya kesejahteraan secara lestari.

Selanjutnya dijelaskan, bahwa dalam berbagai literatur sulit ditemukan adanya defenisi sederhana mengenai industri hijau, namun memiliki beberapa atribut untuk mendefenisikan seperti :
  • Proses produksi dengan menggunakan bahan baku yang lestari.
  • Penggunaan bahan baku seminimal mungkin.
  • Proses produksi hemat bahan, air dan energi.
  • Proses produksi bebas bahan berbahaya dan beracun.
  •  Penerapan daur ulang untuk limbah padat.
  • Pengurangan emisi atau gas rumah kaca sebagai polutan yang berbahaya secara substansial.
  • Produk yang dihasilkan memiliki daya tahan dan dapat digunakan dalam jangka panjang.

Menurut Hidayat (2013), sektor industri bisa saja sejalan dengan lingkungan, namun untuk itu di perlukan pengorbanan yang tidak sedikit, terutama dari kalangan industriawan sebagai pengekspolitir lingkungan. Pengorbanan itu bisa berupa penambahan biaya produksi untuk menambah ongkos lingkungan. Sebenarnya pengorbanan itu bukan semata-mata pengorbanan, karena didalamnya menyangkut kenyamanan bersama. Lingkungan yang dipelihara diharapkan mampu menunjang upaya meningkatkan produktivitas industri. Untuk merealisasikan hal tersebut paling tidak kalangan industri dihimbau untuk membangun berbagai instalasi pengelolaan limbah, membuat fasilitas penyaringan (filter) asap pabrik dan menghijaukan lingkungan sekitar. Agar terciptanya keserasian antara industri dengan lingkungan, yang notabene menyangkut masyarakat luas, diperlukan sikap tanggap dan objektif masyarakat sekitar lokasi atau kawasan industri serta menerapkan industri hijau (green industry)

Menurut kamenperin (2012) menjelaskan berbagai manfaat penerapan industri hijau :
  • Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari produk hasil samping.
  • Meningkatkan image perusahaan.
  • Meningkatkan kinerja perusahaan.
  • Mempermudah akses pendanaan.
  • Fleksibilitas dalam regulasi.
  • Terbukanya peluang pasar baru.
  • Menjaga kelestarian fungsi lingkungan.

Menurut kamenperin (2012) menjelaskan berbagai tantangan dalam penerapan industri hijau :
  • Dibutuhkan investasi penggantian (modifikasi) mesin industri, sementara bunga komersial perbankkan nasional tinggi (14%) serta tidak adanya industri permesinan nasional.
  • Dibutuhkan penghargaan bagi kalangan industri yang telah mewujudkan industri hijau.
  • Perlu di rumuskan pola intensif bagi industri yang telah menerapkan industri hijau.

Daftar Pustaka

Hidayat, Atep Afia dan M.Kholil (2017) dalam buku Kimia industri dan teknologi hijau, pantona media, jakarta.

http://www.kemenperin.go.id/artikel/8442/Seminar-Nasional-Teknologi-Industri-Hijau-2014:-Litbangyasa-Untuk-Mendukung-Realisasi-Industri-Hijau



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.