Laman

Selasa, 09 Januari 2018

Pengembangan Program Industri Hijau


Industri Hijau adalah Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat (UU No. 3/2014 tentang Perindustrian)
Tantangan dan Strategi Pengembangan Industri Hijau
Adapun Tantangan dan strategi dalam rangka pengembangan program GreenIndustry (Industri Hijau) antara lain adalah sebagai berikut :
Tantangan:
1.    Dibutuhkan penggantian/modifikasi mesin industri untuk mengganti/modifikasimesin dibutuhkan investasi, sementara bunga komersial perbankkan nasional tinggi(14%) serta tidak adanya industri permesinan nasional
2.    Dibutuhkan penghargaan bagi kalangan industri yang telah mewujudkan industrihijau, misal: pemberian kompensansi dalam bentuk bantuan dana; bantuan teknis,dll untuk meningkatkan upaya perbaikan
3.    Perlu dirumuskan pola insentif bagi industri yang telah menerapkan industri hijau.
Strategi:
1.    Mengembangkan kerjasama internasional terkait perumusan kebijakan danpendanaan dalam pembangunan dan pengembangan industri hijau
2.    Memperkuat kapasitas institutional untuk mengembangkan industri hijau;
3.    Membangun koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta;
4.    Mempromosikan/ mensosialisasikan kebijakan dan regulasi teknis yang berkaitandengan industri hijau (meliputi bahan baku, proses produksi, teknologi dan produk yang ramah lingkungan).
5.    Meningkatkan kemampuan SDM
 Upaya Kementrian Perindustrian Dalam Mengembangan Industri Hijau(Green Industry).
Yang Telah Dilakukan :
1.    Penggunaan mesin ramah lingkungan melalui program restrukturisasi permesinanuntuk industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki, dan gula: program ini memberikandampak yang signifikan berupa penghematan penggunaan energi sampai 25%,peningkatan produktivitas sampai 17%, peningkatan penyerapan tenaga kerja danmeningkatkan efektivitas giling pada industri gula;
2.    Penerapan produksi bersih dengan memberikan pelatihan kepada pelaku industri danaparatur, menyusun pedoman teknis produksi bersih untuk beberapa komoditi industridan bantuan teknis kepada beberapa industri;
3.    Kebijakan teknis, yaitu perlindungan terhadap lapisan ozon melalui kontrolpenggunaan Bahan Perusak Ozon (BPO ) secara bertahap.(Peraturan MenteriPerindustrian No. 33 Tahun 2007: larangan Memproduksi Bahan Perusak lapisanOzon serta Memproduksi yang menggunakan BPO;
4.    Penyusunan Data Inventori Emisi CO2 equivalent di 700 perusahaan dari 8 sektorindustri untuk penetapan baseline emisi GRK;
5.    Penyusunan Grand Strategi Konservasi Energi;
6.    Implementasi Konservasi energi pada 35 perusahaan industri baja dan 15 perusahaanindustri pulp dan kertas;
7.    Penyusunan Pedoman Teknis Penurunan Emisi GRK pada industri Semen;
8.    Himbauan kepada sektor industri agar lebih memanfaatkan mekanisme pembangunan
 bersih (“clean development mechanism” atau CDM);
9.    Pemberian penghargaan industri hijau :
·          Tahun 2010 kepada 9 perusahaan industri
·          Tahun 2011 kepada 10 perusahaan industri
10. Program Re-use air limbah hasil pengolahan pada industri Penyamakan Kulit disentraindustri Magetan
11. Program pengembangan biogas dari limbah industri tahu.
Yang Sedang Dilakukan :
1.    Revisi UU tentang Perindustrian, salah satunya adalah mengatur tentang perencanaan,pelaksanaan, dan pengembangan industri hijau
2.    Penyusunan rencana induk pengembangan industri hijau
3.    Penyusunan standar industri hijau
4.    Penyusunan katalog bahan baku dan bahan penolong ramah lingkungan.
Yang Akan Dilakukan :
1.    Penyusunan kebijakan insentif untuk industri hijau
2.    Pengembangan R&D clean technology
3.    Bantuan teknis dan Pilot Project penerapan produksi bersih pada industri
4.    Penyusunan Baseline industri hijau (penggunaan energi, air, bahan baku danpenolong, teknologi & proses produksi, mesin, SDM dan eco-product)
5.    Pembentukan Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
DAFTAR PUSTAKA
Kementrian Perindustrian RI, (2012), Kebijakan Pengembangan Industri Hijau(Green Industry),Workshop Efisiensi Energi di IKM 27 Maret 2012,Jakarta.


1 komentar:

  1. sangat bagus dan menarik, semoga bisa berkembang dan di ikuti oleh industri industri lainnya.

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.