Laman

Rabu, 13 Desember 2017

Industri HIjau dan Produksi Bersih




Industri Hijau

Industri hijau dapat didefinisikan sebagai industri berwawasan lingkungan yang menyelaraskan pertumbuhan dengan kelestarian lingkungan hidup, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya sumberdaya alam serta bermanfaat bagi masyarakat (Permenperin, 2011). Industri hijau dikaitankan dengan aktivitas perusahaan industri yang merupakan perusahaan yang melakukan kegiatan dibidang usaha industri yang berbentuk perorangan, badan usaha atau badan hukum da berkedudukan di indonesi. Dalam UU Perindustrian (2014) pasal 1 ayat 3 industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu meneylaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Industri hijau merupakan industri yang berkomitmen untuk ramah lingkungan dengan berfokus pada perngembangan dan perbaikan secara terus-menerus, dan praktek bisnis yang yang bertanggung jawab terhadap masyarakat baik didalam maupun diluar organisasi, serta memperhatikan rantai pasok untuk pembangunan berkelanjutan.

Menurut Kepenperin (2012), Industri Hijau dapat dicapai antara lain melalui :

a.      Meningkatkan upaya-upaya pengelolaan internal/housekeeping
b.      Meningkatkan proses pengawasan
c.       Daur ulang bahan/meterial
d.      Modifikasi peralatan yang ada
e.       Teknologi bersih
f.        Perubahan bahan baku
g.      Modifikasi prosuk
h.      Pemanfaatan prosuk samping.

Manfaat Industri Hijau

a.      Meningkatkan profitabilitas (keuntungan) melalui peningkatan sehingga dapat mengurangi biaya operasi, pengurangan biaya pengelolaan limbah dan tambahan pendapatan dari prosuk hasil samping
b.      Meningkatkan image perusahaan
c.       Meningkatkan kinerja perusahaan
d.      Terbukanya peluang pasarbaru
e.      Menjaga kelestarian fungsi lingkungan

Produksi Bersih

Produksi bersih adalah strategi pengelolaan lingkungan yang sifatnya mengarah pada pencegahan dan terpadu untuk diterapkan pada seluruh siklus produksi. Produksi bersih merupakan sebuah strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif atau pencegahan dan terpadu yang perlu diterapkan secara terus menerus pada proses produksi dan daur hidup produk dengan tujuan mengurangi risiko terhadap manusia dan lingkungan . Menurut UNEP, Produksi Bersih adalah strategi pencegahan dampak lingkungan terpadu yang diterapkan secara terus menerus pada proses, produk, jasa untuk meningkatkan efisiensi secara keseluruhan dan mengurangi resiko terhadap manusia maupun lingkungan (UNEP, 1994).Hal tersebut, memiliki tujuan untuk meningkatkan produktivitas dengan memberikan tingkat efisiensi yang lebih baik pada penggunaan bahan mentah, energi dan air, mendorong performansi lingkungan yang lebih baik, melalui pengurangan sumber-sumber pembangkit limbah dan emisiserta mereduksi dampak produk terhadap lingkungan. Produksi bersih berfokus pada usaha pencegahan terbentuknya limbah, yang merupakan salah satu indikator inefisiensi.
Prinsip pokok dalam produksi bersih antara lain:
      1.            Mengurangi atau meminimumkan penggunaan bahan baku dan energi serta menghindari penggunaan bahan baku yang berpotensi untuk menghasilkan limbah berbahaya.
  1. Melakukan perubahan pada pola produksi dan konsumsi sesuai dengan daur hidup produk.
  2. Menerapkan pola manajemen meliputi pola pikir, sikap dan tingkah laku di tingkat industri maupun pemerintah.
  3. Mengaplikasikan teknologi ramah lingkungan dan SOP sesuai aturan yang berlaku.

Adapun yang menjadi latar belakang lahirnya produksi bersih yaitu:
1.      Volume limbah meningkat , karakteristik kompleks dan semakin sulit ditangani dengan biaya yang cukup dapat diterima 
2.      Penenganan lebih mahal dibandingkan pencegahan dari awal 
3.      Peraturan tidak memecahkan masalah secara tuntas, penanganan hanya memindahkan masalah dari satu tempat ketempat lain (cair padat)
4.      Isu lingkungan menjadi faktor penting dalam persaingan dalam persaingan perdagangan global
5.      Produksi bersih adalah alternatif untuk strategi manajemen lingkungan 

Tujuan Produksi Bersih 
1.      Mencapai efisiensi produksi/jasa melalui upaya penghematan penggunaan materi dan energi. 
2.      Memperbaiki kualitas lingkungan melalui upaya minimisasi 
Manfaat dari penerapan produksi bersih yaitu:
1.      Mencegah terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan melalui upaya minimisasi limbah, daur ulang, pengolahan, dan pembuangan limbah yang aman. 
2.      Mendukung prinsip pemeliharaan lingkungan dalam rangka pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan. 
3.      Dalam jangka panjang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui penerapan proses produksi, penggunaan bahan baku dan energi yang efisien. 
4.      Memperkuat daya saing produk di pasar global. 
5.      Meningkatkan citra produsen dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan. 
6.      Mengurangi tingkat bahaya kesehatan dan keselamatan kerja.

Daftar Pustaka

Kemenperi. 2012. Kebijakan Pengembangan Industri Hijau. Workshop Efisiensi Energi di IKM. Jakarta, 28 Maret 2012
Permenperin, 2011. Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No 05/M-Ind/PER1/2011. Tentang Program Penganugrahan Penghargaan Industri Hijau.
UU Perindustrian. 2014. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian.
Abdi, 2012. Konsep Produksi Bersih. aliensyiroh.wordpress.com. dalam https://aliensyiroh.wordpress.com/2013/03/16/konsep-produksi-bersih/. Diunduh 2012

Ammy, 2011. Produksi Bersih. sriutamisemangat.blogspot.co.id. dalam http://sriutamisemangat.blogspot.co.id/2011/11/produksi-bersih.html. Diunduh 3 Novemver 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.