Laman

Selasa, 14 November 2017

Pencemaran Udara Berbentuk Gas

@E15-Anastasia, @ProyekA07

Disusun oleh Anastasia Wiwin Pradita BL de Rozari

Tentu kita tidak asing lagi jika mendengar kata POLUSI. Di Ibu Kota Indonesia,Jakarta, pencemaran (polusi) sudah banyak terjadi, baik pencemaran air,pencemaran udara,pencemaran tanah, pencemaran suara,dan sebagainya. Tapi apakah anda tahu arti polusi udara?

Menurut Woodford (2014), polusi udara adalah gas (atau cairan dan padatan yang tersebar melalui udara) yang dilepaskan dalam jumlah cukup banyak sehingga membahayakan kesehatan manusia dan hewan, menghentikan atau menghambat pertumbuhan tanaman, serta merusak atau menggangu beberapa aspek lain dari lingkungan .

Jika berbicara mengenai pencemaran udara, tentu berhubungan dengan atmosfer. Atmosfer sendiri tersusun atas beberapa lapisan mulai dari yang paling dekat dengan permukaan bumi yaitu Troposfer, Stratosfer, Mesosfer, Termosfer, dan Eksosfer. Antara lapisan yang satu dengan yang lain memiliki batasan (jeda), yaitu Tropopause, Stratopause, Mesopause dan Thermopause. Ozon terdapat di lapisan Troposfer yaitu ozon permukaan dan Stratosfer yaitu lapisan ozon.

Jenis Pencemar Udara
Menurut Ratnani (2008), Dilihat dari ciri fisik, bahan pencemar dapat berupa:
a. Partikel (debu, aerosol, timah hitam)
b. Gas (CO, NOx, SOx, H2S dan HC)
c. Energi (suhu dan kebisingan).

Berdasarkan dari kejadian, terbentuknya pencemar terdiri dari :
a. Pencemar primer (yang diemisikan langsung dari sumbernya)
b. Pencemar sekunder (yang terbentuk karena reaksi di udara antara berbagai zat)

Pola emisi akan menggolongkan pencemar dari sumber titik (point source), sumber garis (line source ) dan sumber area (area source). Dilihat secara kimiawi, banyak sekali macam bahan pencemar tetapi yang biasanya menjadi perhatian adalah pencemar utama (major air pollutans) yaitu golongan oksida karbon (CO, CO2) , oksida belerang (SO2, SO3) dan oksida nitrogen (N2O, NO, NO3) senyawa hasil reaksi fotokimia, partikel (asap, debu, asbestos, metal, minyak, garam sulfat), senyawa inorganik ( HF, H2S,NH3,H2SO4,HNO3), hidrokarbon (CH4, C4H10) unsur radio aktif (titanium, Radon), energi panas (suhu, kebisingan).

Dampak Pencemaran Udara
Menurut Ratnani (2008), Pencemaran udara pada dasarnya berbentuk partikel (debu, aerosol, timah hitam) dan gas (CO, NOx, SOx, H2S, hidrokarbon). Gangguan tersebut terutama terjadi pada fungsi faal dari organ tubuh seperti paru  paru dan pembuluh darah atau menyebabkan iritasi pada mata dan kulit .
Pencemaran udara karena partikel debu biasanya menyebabkan penyakit pernafasan kronis seperti bronchitis khronis, emfisema (penggelembungan rongga atau jaringan karena gas atau udara didalamnya; busung angin) , paru, asma bronkial dan kanker paru.
Pencemar gas yang terlarut dalam udara dapat langsung masuk kedalam tubuh sampai ke paru  paru yang pada akhirnya diserap oleh sistem peredaran darah .
Kadar timah (Pb) yang tinggi di udara dapat mengganggu pembentukan sel darah merah. Gejala keracunan dini mulai ditunjukkan dengan terganggunya fungsi enzim untuk pembentukan sel darah merah, yang pada akhirnya dapat menyebabkan gangguan kesehatan lainnya seperti anemia , kerusakan ginjal, dan lain  lain. Sedangkan keracunan Pb bersifat akumilatif. Keracunan gas CO timbul akibat terbentuknya karboksihemoglobin (COHb) dalam darah. Afinitas CO yang lebih besar dibandingkan dengan oksigen (O2) terhadap Hb menyebabkan fungsi Hb untuk membawa oksigen keseluruh tubuh menjadi terganggu. Berkurangnya penyediaan oksigen kedalam tubuh akan membuat sesak nafas, dan dapat menyebabkan kematian, apabila tidak segera mendapat udara segar . Bahan pencemar SOx, NOx,H2S dapat merangsang saluran pernafasan yang mengakibatkan iritasi dan peradangan.


Daftar Pustaka
Hidayat,Atep Afia dan Muhammad Kholil.2017. Kimia,Industri,dan Teknologi Hijau. Jakarta:Pantona Media

Ratnani,R.D.2008.
Teknik Pengendalian Pencemaran Udara yang Diakibatkan oleh Partikel.
Dalam https://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://media.neliti.com/media/publications/114195-ID-none.pdf&ved=0ahUKEwiRy5af7L3XAhUEMI8KHTuMCVUQFggoMAE&usg=AOvVaw0soLVWPPiPmrEo3MBXIO4Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.