Laman

Selasa, 10 Oktober 2017

PENCEMARAN LINGKUNGAN DI SUMATERA UTARA

@ProyekA06, @E02-Elvi
Disusun Oleh Elvi Khairina

Siapa yang tidak mengetahui ibu kota sumatera utara? Ya, Ibu Kota Sumatera Utara adalah Medan.  Medan yang merupakan kota terbesar keempat di Indonesia setelah Jakarta, Surabaya dan Bandung . Mengunjungi Medan bisa jadi salah satu pengalaman menarik yang dialami. Berkeliling kota dan menjelajah berbagai tempat wisata andalan serta mencicipi kuliner khas Medan tentulah sangat mengasyikkan.
 Tapi Tahukah Kamu? Badan Kesehatan Dunia (WHO) memasukkan 5 kota besar di Indonesia dalam hasil pemantauan polusi udara 1.082 kota di 91 negara. Hasilnya polusi udara di kota Medan tercatat yang paling tinggi melampaui Surabaya, Bandung, Jakarta dan Pekanbaru.Kabar tak sedap datang kembali dari hasil penelitian Badan Perlindungan Lingkungan Hidup Amerika mengenai tingkat polusi udara sejumlah kota di dunia. Kota Medan ditetapkan sebagai kota keempat penyandang kota paling berpolusi, di bawah Ludhiana (India), Lanzhou (Tiongkok), dan Mecixali (Meksiko). Penelitian yang berlangsung periode Agustus-September 2014 itu menggunakan metode pengukuran tingkat kualitas udara (AQI). Hasil penelitian itu mengungkapkan, tingkat polusi udara di Medan berada di angka 110 micron diameter. Tingkat pencemaran udara di atas 100 dianggap telah membahayakan paru-paru.

Tidak berbeda dengan udaranya, menurut Widyawati,Arrum Dian (2013) air di Medan yang sebenarnya menjadi sumber kehidupan dan menopang kebutuhan manusia juga sudah sangat tercemar. Terbukti, dua sungai besar yaitu Sungai Deli dan Sungai Belawan yang merupakan sumber air di Medan saat ini berstatus tercemar. Di tengah dan hilir, limbah dari industri baik besar maupun kecil yang tidak memiliki instalasi pengelolaan air limbah  dan limbah domestik dari rumah tangga menambah kadar kerusakan ekosistem air sungai. Kadar kebutuhan oksigen biologis dan kebutuhan oksigen kimiawi sungai, dua indikator pengukuran kualitas air diyakini sudah sangat jauh melampaui ambang batas yang ditentukan. Eksploitasi daerah aliran sungai tanpa terkendali dan tidak mempertimbangkan dampak lingkungan akan semakin memperluas pencemaran, seiring meningkatnya aktivitas yang mendukung perkembangan wilayah dan pertambahan jumlah penduduk.

Selain pencemaran udara dan air, tanah di Medan juga tak kalah tercemarnya. Kejadian ini diakibatkan oleh besarnya sampah yang dihasilkan masyarakat, baik sampah rumah tangga, industri, pertanian dan peternakan, maupun sampah pelaku usaha yang setiap harinya menyumbang kurang lebih 1.800 ton. Limbah domestik menjadi penyumbang terbesar, baik organik dan anorganik. Disinilah masalah terbesarnya, kurangnya wawasan akan pemisahan sampah organik dan anorganik memperlambat waktu degradasi sampah, akibatnya sampah tertimbun semakin banyak. Penggunaan wadah plastik, kaleng, styrofoam, kertas, kaca dan yang lainnya harus segera ditekan agar investasi sampah tidak semakin tinggi dan merusak kualitas tanah. Untuk sampah kaleng dan kaca saja butuh waktu puluhan bahkan ratusan tahun agar dapat terdegradasi

  • Penyebab tingginya tingkat polusi
Menurut WHO dalam Harnowo, Putro Agus hanya menyebutkan penyebab tingginya tingkat polusi udara bervariasi, seperti cepatnya industrialisasi dan penggunaan bahan bakar transportasi dan pembangkit listrik yang berkualitas rendah. Pembakaran batubara dan kayu juga ikut menyumbang kotornya udara. Asap pembakaran itu berkumpul dengan emisi kendaraan yang menciptakan selimut kabut asap yang menutupi beberapa kota di dunia.
Penyebab utama polutan di Medan yaitu pengendara kendaraan bermotor makanya tidak heran jika polusi tengah mengancam kota Medan, mengingat jumlah kendaraan di Medan meningkat dari tahun ke tahun. Dirlantas Poldasu menyatakan, sampai tahun 2014 jumlah kendaraan di Kota Medan sebanyak 5.531.777, dari keseluruhan sepeda motor kendaraan paling banyak. Angka persennya mencapai 86,29%, mobil penumpang 7,91%, mobil barang 4,50% dan bus 1,30%, penyebab lainnya yaitu gas buangan dari asap industri hingga asap pembakaran sampah, kebakaran hutan dan lainnya. Polusi udara di Medan tidak diimbangi dengan memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH) untuk memenuhi kebutuhan udara segar masyarakat.

  • FAKTOR PEMKO DAN DPRD SEGERA GAGAS RANPERDA IZIN LINGKUNGAN
Karena Pencemaran lingkungan di Kota Medan sudah mencapai taraf mengkhawatirkan, menjadi satu faktor usulan pembentukan Perda tentang Izin Lingkungan. Selain itu, sungai Deli dan sungai Belawan yang merupakan sumber air di Medan saat ini berstatus tercemar. Tercemar akibat eksploitasi Daerah Pinggiran Sungai (DAS) yang tak terkendali. Dalam paripurna itu juga tertuang di mana Pemko Medan mengusulkan pembentukan Komisi Pemilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Seperti pada BAB V Pasal 40 draf Ranperda disebutkan komisi terdiri dari instansi terkait, tenaga ahli di bidang lingkungan hidup, organisasi kemasyarakatan di bidang lingkungan hidup dan masyarakat terkena dampak.“Pengajuan ranperda ini agar memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, meningkatkan upaya pengendalian usaha yang berdampak negatif pada lingkungan,” Eldin berharap DPRD Kota Medan berkenan membahas usulan ranperda yang disampaikan Pemko Medan, mengingat masalah lingkungan di Medan sudah mencapai taraf yang mengkhawatirkan.

  • Dampak Pencemaran Lingkungan

1.      Dampak Pencemaran Udara

                a. Mengganggu Kesehatan Manusia
Substansi pencemar atau polutan yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh kita melalui sistem pernafasan. Namun tak jarang sistem kekebalan tubuh kita mengalamai penurunan, dan jika pada saat itu keadaan udara penuh polusi maka tubuh akan mudah terserang infeksi pernafasan yang serius seperti asma, bronkitis. Partikulat berukuran besar kemungkinan akan tertahan di saluran pernafasan bagian atas, sedangakan partikulat kecil atau gas akan masuk ke saluran pernafasan bagian bawah hingga mencapai paru – paru dan itulah yang menyebabkan tumbuhnya bibit penyakit.

b. Terjadinya Hujan Asam
Pencemaran udara dalam jangka panjang dapat menimbulkan hujan asam, yaitu ketika dalam air hujan mengandung tingkat keasaman atau pH dibawah 5,5. Efek negatif hujan asam adalah merusak sarana prasarana atau infrastruktur di bumi seperti menyebabkan korosi bangunan, merusak ekosistem perairan seperti menyebabkan ikan – ikan mati, menyebabkan tumbuhan layu, kering dan mati, dan yang terakhir adalah menganggu pernafasan manusia.

2.      Dampak Pencemaran Air

Air yang telah tercemar dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi manusia. Kerugian yang disebabkan oleh pencemaran air dapat berupa, air tidak bermanfaat lagi dan air menjadi sebab timbulnya penyakit. Air yang tidak dapat dimanfaatkan lagi akibat pencemaran air merupakan kerugian yang terasa secara langsung oleh manusia. Bentuk kerugian langsung ini berupa:

(1)    Air tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan rumah tangga
(2)    Air tidak dapat digunakan untuk keperluan industri
(3)    Air tidak dapat digunakan untuk keperluan pertanian

Air yang menjadi penyebab penyakit karena air lingkungan kotor dapat menimbulkan kerugian yang lebih dalam lagi yaitu kematian. Kematian dapat terjadi karena pencemaran yang terlalu parah sehingga air telah menjadi sebab berbagai macam penyakit. Penyakit yang ditimbulkan oleh pencemaran air dapat berupa:

(1)    Hepatitis A
(2)    Polliomyelitis
(3)    Cholera
(4)    Typhus Abdonalis
(5)    Dysentri Amoeba
Pencemaran yang menyebabkan kerugian yang besar akan terjadi apabila tidak ada pengawasan secara ketat terhadap pengolahan limbah


3.      Dampak Pencemaran Daratan/Tanah

Bentuk dampak pencemaran pencemaran daratan bergantung pada komposisi limbah padat yang dibuang serta jumlahnya. Bentuk dampak pencemaran daratan dapat berupa dampak langsung dan dampak tidak langsung.Dampak langsung akibat pencemaran daratan ini adalah adanya timbunan limbah padat dalam jumlah besar yang akan menimbulkan pemandangan tidak sedap, kotor dan bau. Kondisi ini biasanya muncul di TPA. Timbunan sampah yang menggunung karena belum diolah menyebabkan pemandangan disekitar tempat tersebut menjadi kumuh dan kotor. Kesan kotor ini dapat berpengaruk pada psikis penduduk disekitar tempat pembuangan tersebut Dampak tak langsung akibat pencemaran daratan contohnya  yaitu berkembangbiaknya nyamuk. Hal ini antara lain disebabkan karena limbah padat yang dibuang manjadi sarang nyamuk. Limbah padat yang berupa kaleng, ban dan lain-lainya, bial hujan dapat terisi air kemudian menjadi tempat nyamuk bertelur dan berkembangbiak. Baik tikus,lalat dan nyamuk adalah binatang yang dapat menimbulkan penyakit seperti kaki gajah, malaria dan demam berdarah



Kesimpulan

Analisis mengenai pencemaran lingkungan ini menunjukkan bahwa memang pencemaran lingkungan 80% terjadi karena ulah manusia yang kurang bertanggung jawab dalam mengelola alam, sesungguhnya pencemaran lingkungan sangat merugikan manusia. Maka sudah seharusnya kesadaran manusia dalam mengelola lingkungan harus lebih di tingkatkan untuk melestarikan lingkungan kita karena lingkungan merupakan penunjang hidup manusia dan tempat hidup manusia. Apabila lingkungan hidup kita buruk maka kehidupan manusia juga akan terkena imbasnya. Pelestarian lingkungan dapat dilakukan dengan berbagai macam cara yang bisa di lakukan oleh manusia.


Daftar Pustaka :


Admin Sentral Berita .2017. Sentral Berita.  Pencemaran Lingkungan di Medan Mengkhawatirkan, Nomor 4 Paling Berpolusi. Dalam http://sentralberita.com/2017/07/pencemaran-lingkungan-di-medan-mengkhawatirkan-nomor-4-paling-berpolusi/ (Diakses tanggal 8 Oktober 2017)
Anonim.2016.Medan dan Lingkungannya.Medan Bisnis. http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/05/13/163554/medan-dan-lingkungannya/#.WD2DbPlEnIU (Diakses tanggal 8 Oktober 2017)
Harnowo, Putro Agus. 2011 . Lampaui Jakarta, Medan Jadi Kota Terpolusi di Indonesia. Detik health. Dalam https://health.detik.com/read/2011/09/28/110754/1732103/763/lampaui-jakarta-medan-jadi-kota-terpolusi-di-indonesia  (Diakses tanggal 8 Oktober 2017)
SumutPos.Co.2017.Medan 4 Besar Terpolusi di Dunia. SumutPos. Dalam http://sumutpos.co/2017/06/20/medan-4-besar-terpolusi-di-dunia/ (Diakses tanggal 8 Oktober 2017)


Widyawati,Arrum Dian.2013.Jurnal Ilmiah : Pencemaran Lingkungan. http://jurnalilmiahtp2013.blogspot.co.id/2013/12/pencemaran-lingkungan.html  (Diakses tanggal 8 Oktober 2017)








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.