Laman

Sabtu, 18 Februari 2017

PEMBANGUNAN INDUSTRI DI INDONESIA

 



A. Latar belakang
Pembangunan sektor industri di Indonesia yang telah berjalan sekitar 50 (lima puluh) tahun selain telah memberi dampak positif bagi negara, juga memberikan dampak negatif terhadap permasalahan lingkungan terutama pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri serta pemanfaatan sumber daya alam yang tidak efisien.

Dengan semakin terbatasnya sumber daya alam, krisis energi dan menurunnya daya dukung lingkungan, maka tuntutan untuk mengembangkan industri yang ramah lingkungan atau yang dikenal dengan istilah industri hijau (green industry)telah menjadi isu penting.

B. Definisi

Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberimanfaat bagi masyarakat. (RUUPerindustrian)

C. Tujuan

1. Lingkungan
Pembangunan industri yang mampu menjaga keseimbangan ekosistem, memelihara sumberdaya yang berkelanjutan, menghindari eksploitasi sumberdaya alam dan fungsi pelestarian lingkungan.

2. Sosial
Pembangunan industri yang dapat memberi manfaat pada masyarakat, seperti , peningkatan pendidikan, kesehatan dan keamanan.

3. Ekonomi
Pembangunan industri yang mampu menyerap tenaga kerja, menghasilkan barang yg diperlukan masyarakat, menghasilkan devisa melalui ekspor, menghemat devisa melalui pengurangan produk impor.

sumber :
workshop efisiensi energi, 2012. kebijakan pengembangan industri hijau, jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.