Laman

Sabtu, 18 Februari 2017

INDUSTRI HIJAU DI INDONESIA


Pengertian Industri Hijau

Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat member manfaat bagi masyarakat.

Indonesia Masih Perlu Inovasi Industri Hijau
Indonesia masih memerlukan inovasi di sektor industri dalam upaya pengelolaan lingkungan hijau. Maka itu, pelaku industri dituntut untuk berusaha secara aktif dan bijak dalam menggunakan sumber daya dan teknologi yang ramah lingkungan sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi bagi keberlanjutan usahanya.
Sedangkan, Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri nasional, berkomitmen memacu para pelaku industri untuk terus mengembangkan inovasi yang mendorong peran perusahaan melakukan perbaikan lingkungan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menperin mengatakan, pelaku industri memiliki tanggung jawab besar terhadap seluruh pemangku kepentingan dalam segala aspek operasional perusahaan, yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. “Oleh karenanya, aspek sosial bisnis perusahaan tidak bisa lepas dari pembangunan yang berkelanjutan. Jadi, tidak semata berdasarkan dalam aspek ekonomi, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungannya baik untuk jangka pendek maupun panjang,” paparnya.
Airlangga optimistis, penerapan prinsip industri hijau melalui efisiensi produksi dan peningkatan efektivitas penggunaan sumber daya alam, akan meningkatkan kinerja dan pertumbuhan sektor industri. “Di tengah situasi perekonomian nasional yang cukup berat selama ini, angka pertumbuhan industri pengolahan pada triwulan II 2016 mampu mencapai 4,61 persen,” tuturnya.
Pertumbuhan industri tertinggi dicapai oleh industri mesin dan perlengkapan sebesar 9,90 persen. Selanjutnya disusul industri alat angkut sebesar 8,39 persen, industri makanan dan minuman sebesar 8,20 persen, serta industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki sebesar 7,74 persen.

Pelaku Usaha Dituntut Berwawasan Industri Hijau

 Menurutnya, pengembangan industri hijau dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain penerapan produksi bersih, konservasi energi, efisiensi sumber daya, eco-design, proses daur ulang dan teknologi rendah karbon. Kondisi tersebut yang dinilai mampu menekan pemakaian energi dan air sehingga proses produksi menjadi lebih efisien.

Haris menjelaskan, pengembangan industri hijau merupakan salah satu usaha untuk mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26 persen pada 2020. Dan diharapkan akan dapat mencapai 41 persen dengan bantuan internasional.

"Komitmen ini membutuhkan usaha dan tindakan nyata yang menyeluruh, mencakup seluruh sektor pengemisi gas rumah kaca pada sektor-sektor produksi dan konsumsi prioritas untuk tindakan mitigasi dan adaptasi, termasuk sektor Industri," papar dia.
Ada Beberapa Upaya Untuk Pengembangan Industri Hijau;
1.       Pada proses industri, produksi bersih berarti meningkatkan efisiensi pemakaian bahan baku, energi, mencegah atau mengganti penggunaan bahan-bahan berbahaya dan beracun, mengurangi jumlah dan tingkat racun semua emisi dan limbah sebelum meninggalkan proses Pada produk.
2.       Tujuan utama dari konservasi energi adalah untuk menghemat energi. Penghematan energi juga berarti menghemat uang serta mengurangi ketergantungan kita pada bahan bakar fosil karena mereka masih merupakan bahan bakar yang dominan.
3.       Fungsi efisiensi sumber daya manusia
  Perushaan dapat mengurangi cost / biaya tetap seperti salary,tunjangan atau honor lainnya
  Perusahaan dapat mudah mengontrol operasional kerja karyawannya
  Perusahaan bisa cermat dalam menentukan target yang akan dicapai oleh perusahaan
4.       Ecodesign adalah pendekatan desain produk suatu benda dengan memperhatikan dampak menyeluruh terhadap lingkungan selama daur hidup benda tersebut sehingga penggunaanya bisa berkelanjutan. Di bawah ini bisa dilihat apa itu ecodesign dan contoh-contoh produk yang pernah dibuat.
5.       Daur ulang adalah proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna, mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusi, kerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru. Daur ulang adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemprosesan, pendistribusian dan pembuatan produk/material bekas pakai, dan komponen utama dalam manajemen sampah modern dan bagian ketiga dalam proses hierarki sampah 4R (Reduce, Reuse, Recycle, and Replace).

REFRENSI :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.