Laman

Sabtu, 04 Februari 2017

INDUSTRI EKSTRAKTIF(MIGAS)



Industri ekstaktif yaitu bahan baku diperoleh melalui ekstansi sumber daya alam seperti pertanian,perkebunan,kehutanan,peternakan,dan pertambangan.

(Menurut Humphreys et al. 2007) Salah satu sektor industri yang membutuhkan modal asing yaitu industri ekstraktif minyak dan gas bumi (migas) karena eksplorasi migas bergantung pada modal dan teknologi yang terus meningkat, sehingga ekstraksi migas membutuhkan kerja sama antara pemerintah negara bersangkutan dengan aktor-aktor swasta internasional yang sudah berpengalaman.

Akan tetapi terjadi beberapa masalah yang ditimbulkan dengan adanya industri ekstaktif minyak bumi dipedesaan antara lain menyebabkan keresahan resistensi sosial kalangan penduduk lokal yang teralienasi dari proses pembangunan yang sudah berlangsung diwilayahnya , terjadi pergeseran budaya pada generasi muda dan datangnya pendatang.

Hal ini membuat dilema tersediri bagi bangsa Indonesia dalam pengelolaan sumber daya minyak bumi. Di satu sisi sumber daya minyak bumi sangat penting dalam pembangunan ekonomi negara. Di sisi lain memberikan dampak tersen iri pada masyarakat lokal dan lingkungan seperti yang telah diungkapkan di atas. Khususnya mengenai industri ekstraktif (eksploitasi sumber daya alam) nampaknya interaksi antara komunitas lokal dan perusahaan cenderung bermasalah.

Yang harus diperhatikan dalam pengelolaan pertambangan (MIGAS)

Terkait dengan isu AMDAL dalam sektor pertambangan. Masalah limbah pertambangan bukanlah isu baru dalam perkembangan isu seputar industri tambang. Berbagai limbah yang dihasilkan cenderung tidak terurus dengan baik. Sekalipun tidak berdampak langsung, namun negara tetap harus menanggung biaya kerusakan alam yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan tersebut

Terkait dengan inefesiensi pemerintah dalam mengelola sektor pertambangan terutama sektor migas. prinsip business as usual yang based on profit tidak akan secara maksimal mendorong kesejahteraan masyarakat.

Besarnya potensi korupsi di sektor ini. Untuk kasus Indonesia, pengawasan atas pelaporan keuntungan yang didapatkan perusahaan kepada negara sangatlah lemah. Ketidakmampuan negara untuk menyerap secara maksimal keuntungan perusahaan berdampak pada penimbunan kekayaan di satu pihak dan kerugian materiil di pihak negara.

Masalah distribusi keuntungan ini sendiri terkait erat dengan sentimen rasa keadilan yang menjadi landasan berdirinya NKRI. seharusnya dimanfaatkan guna kesejahteraan rakyat banyak.

Daftar pustaka
Izana, Nyimas Nadya.april 2015. Pengaruh Kekuasaan terhadap Perilaku unjuk Rasa Masyarakat di Sekitar Industri Ekstraktif Minyak Bumi. Jurnal Sosiologi Pedesaan. http://download.portalgaruda.org/article.php?article=321718&val=7098&title=PENGARUH%20KEKUASAAN%20TERHADAP%20PERILAKU%20UNJUK%20RASA%20MASYARAKAT%20DI%20SEKITAR%20INDUSTRI%20EKSTRAKTIF%20%20MINYAK%20BUMI
http://www.organisasi.org/1970/01/pengertian-definisi-macam-jenis-dan-penggolongan-industri-di-indonesia-perekonomian-bisnis.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.