Laman

Sabtu, 25 Februari 2017

Energi Geothermal



Energi Geo (Bumi) thermal (panas) berarti memanfaatkan panas dari dalam bumi. Inti planet kita sangat panas- estimasi saat ini adalah 5,500 celcius (9,932 F)- jadi tidak mengherankan jika tiga meter teratas permukaan bumi tetap konstan mendekati 10-16 Celcius (50-60 F) setiap tahun. Berkat berbagai macam proses geologi, pada beberapa tempat temperatur yang lebih tinggi dapat ditemukan di beberapa tempat.

Sebagai salah satu energi alternatif ternyata belum begitu populer di kalangan masyarakat. Mereka lebih mengenal Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) atau Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Energi panas bumi juga dikenal dengan nama energi geothermal yang berasal dari bahasa Yunani. Dalam bahasa Yunani kata “geo” memiliki arti bumi dan kata “thermal” memiliki arti panas jadi ketika digabungkan kata geothermal memiliki arti panas bumi. Energi geothermal sendiri dihasilkan dan disimpan di dalam inti bumi. Jika dibandingkan dengan bahan bakar fosil, energi geothermal merupakan sumber energi bersih dan hanya melepaskan sedikit gas rumah kaca.
Sumber energi panas bumi di Indonesia dapat kita temui di daerah dengan gunung berapi yang masih aktif. Hingga saat ini Indonesia menempati posisi ketiga setelah Amerika dan Filipina dalam hal pemanfaatan energi panas bumi sebagai sumber energi listrik. Di Indonesia sendiri, energi panas bumi adalah salah satu kekayaan alam Indonesia yang terbarukan, ramah lingkungan, dapat mendukung pembangunan rendah karbon dan juga sangatlah sustainable.


Manfaat Geothermal dalam Kehidupan
Bumi memiliki sebuah pusat yang bersuhu sangat panas dan dapat menghancurkan batuan dengan sangat mudah. Semakin jauh ke dalam suhunya akan semakin tinggi, dengan jarak kurang lebih empat puluh meter saja, suhu bisa meningkat hingga 34o F.
Panas ini menghasilkan uap yang bisa dimanfaatkan menjadi sumber energi. Jumlah panas pada kedalaman 10.000 m menghasilkan energi yang besarnya 50.000 kali lebih besar dari jumlah gas dan minyak di seluruh dunia. Manfaat energi panas bumi yang didapat dari pusat bumi merupakan salah satu energi alternatif yang ramah lingkungan.
Cara mengambil manfaat energi panas bumi adalah dengan mengebor bagian yang menjadi lokasi panas bumi untuk membebaskan uap pada kedalaman tertentu. Selain itu juga dibuat sebuah sumur injeksi, air dingin akan dipompakan ke dalam sumur tersebut. Air tadi dialirkan melalui batu panas dan tekanannya berfungsi untuk mengeluarkan air lagi. Air tersebut akan menjadi uap ketika berada di permukaan dan kemudian disaring serta dibersihkan. Setelah itu, hasilnya bisa dipakai menggerakkan turbin yang memberikan energi listrik.
Pembangkit listrik
Pembangkit Listrik tenaga geothermal menggunakan sumur dengan kedalaman sampai 1.5 KM atau lebih untuk mencapai cadangan panas bumi yang sangat panas. Beberapa pembangkit listrik  ini menggunakan panas dari cadangan untuk secara langsung dialirkan guna menggerakan turbin. Yang lainnya memompa air panas bertekanan tinggi ke dalam tangki bertekanan rendah. Hal ini menyebabkan "kilatan panas" yang digunakan untuk menjalankan generator turbin. Pembangkit listrik paling baru menggunakan air panas dari tanah untuk memanaskan cairan lain, seperti isobutene, yang dipanaskan pada temperatur rendah yang lebih rendah dari air. Ketika cairan ini menguap dan mengembang, maka cairan ini akan menggerakan turbin generator.
Sumber Gambar : http://www.powearthful.org/

Menempatkan panas untuk bekerja
Dimana ada sumber air panas geothermal dekat permukaan, air panas itu dapat langsung dipipakan ke tempat yang membutuhkan panas. Ini adalah salah satu cara geothermal digunakan untuk menenuhi kebutuhan air panas, menghangatkan rumah, untuk menghangatkan rumah kaca dan bahkan mencairkan salju di jalan.
Bahkan di tempat dimana penyimpanan panas bumi tidak mudah diakses, pompa pemanas tanah dapat membahwa kehangatan ke permukaan dan kedalam gedung. Cara ini bekerja dimana saja karena temparatur di bawah tanah tetap konstan selama tahunan. Sistem yang sama dapat digunakan untuk menghangatkan gedung di musim dingin dan mendinginkan gedung di musim panas.

Keuntungan Geothermal Energy (Tenaga Panas Bumi)
Ada banyak kelebihan dan kekurangan yang dihasilkan oleh pemanfaatan energi panas bumi. Salah satu kelebihan yang paling diunggulkan adalah bahwa energi ini sangat ramah lingkungan. Dan pastinya pemerhati lingkungan akan sangat menyukainya. Selain itu, Energi ini dikenal sangat bersih karena pada proses produksinya tidak menggunakan bahan bakar fosil. Selain itu energi panas bumi juga tidak akan menimbulkan emisi gas rumah kaca. Tenaga ini juga tidak berisik dan dapat diandalkan. Pembangkit listik tenaga geothermal menghasilkan listrik sekitar 90%, dibandingkan 65-75 persen pembangkit listrik berbahan bakar fosil.
Manfaat energi panas bumi dapat dihasilkan secara terus-menerus karena energi panas bumi terus dihasilkan melalui peluruhan zat radioaktif mineral yang ada di dalam bumi. Energi ini dapat dihasilkan sepanjang musim secara tetap karena tidak memerlukan penyimpanan energi. Ini sangat menguntungkan dibandingkan menggunakan energi lainnya seperti energi angin atau energi matahari. Apalagi pemeliharaannya tidak memerlukan begitu banyak biaya.

Kekurangan Geothermal Energy (Tenaga Panas Bumi)
Energi panas bumi juga memiliki beberapa kelemahan karena membutuhkan modal yang cukup banyak untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi. Lokasi pengeboran pun tidak bisa sembarangan. Tempat pengeboran harus berada di sekitar lempeng tektonik yang memiliki temperatur tinggi akibat sumber panas bumi. Tempat terbaik untuk dijadikan sebagai tempat pembangkit energi geothermal adalah tempat yang harus mengandung batu-batu panas. Selain itu, batu-batuannya juga harus mudah untuk dibor ke dalam.
Hal tersebut sangatlah penting karena jika lubang dibor dengan cara yang tidak benar, maka gas dan mineral yang ada di bawah tanah berpotensi membahayakan jika menyembur dari bawah tanah. Jika hal ini terjadi, maka akan menyebabkan pencemaran lingkungan dan bahkan kekeringan. Selain itu Pembangunan pembangkit listrik geothermal diduga dapat mempengaruhi kestabilan tanah di area sekitarnya.

Energi Geothermal di Indonesia

Indonesia adalah salah satu dari negara-negara berkembang ini yang meghadapi perningkatan permintaan listrik sebanyak 10% setiap tahunnya (terutama di pulau-pulau di luar Jawa) dan karena itu negara ini membutuhkan tambahan kapasitas untuk menghasilkan listrik sekitar 6 Giga Watt per tahun. Rasio kelistrikan Indonesia - yaitu persentase rumah tangga Indonesia yang terhubung dengan jaringan listrik - sekitar 80,38% pada akhir 2013, mengimplikasikan bahwa masih ada sekitar 50 juta penduduk Indonesia yang tidak memiliki akses listrik. Pemerintah Indonesia memiliki harapan-harapan tinggi untuk energi geothermal. Indonesia memiliki cadangan-cadangan geothermal terbesar di dunia, karena itu Pemerintah bertujuan meningkatkan peran energi geothermal sebagai penghasil listrik. Karena permintaan energi meningkat tajam di Indonesia (negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara) - karena pertambahan penduduk dikombinasikan dengan ekspansi struktural ekonomi menyebabkan semakin bertambahnya jumlah kalangan menengah dan juga pertumbuhan industrialisasi dan investasi-investasi baru - Pemerintah, baru-baru ini, telah melakukan usaha-usaha untuk mempermudah investasi dalam ekspansi geothermal setelah selama ini cenderung mengabaikan sektor ini.
Sekitar 40% cadangan energi geothermal dunia terletak di bawah tanah Indonesia, maka negara ini diperkirakan memiliki cadangan-cadangan energi geotermal terbesar di dunia dan karena itu memiliki potensi tinggi untuk sumber energi terbarukan. Namun, sebagian besar dari potensi ini belum digunakan. Saat ini, Indonesia hanya menggunakan 4-5% dari kapasitas geothermalnya.
Faktor utama yang menghalangi investasi pengembangan geothermal di Indonesia adalah hukum di Indonesia sendiri. Dulu aktivitas geothermal didefinisikan sebagai aktivitas pertambangan (Undang-Undang No. 27/2003) yang mengimplikasikan bahwa hal ini dilarang untuk dilaksanakan di wilayah hutan lindung dan area konservasi (Undang-Undang No. 41/1999), walaupun faktanya aktivitas-aktivitas tambang geothermal hanya memberikan dampak kecil pada lingkungan (dibandingkan aktivitas-aktivitas pertambangan yang lain). Namun, sekitar 80% dari cadangan geothermal Indonesia terletak di hutan lindung dan area konservasi, oleh karena itu mustahil untuk memanfaatkan potensi ini. Pada Agustus 2014, waktu periode kedua administrasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hampir selesai, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia mengesahkan Undang-Undang Geothermal No. 21/2014 (menggantikan Undang-Undang No. 27/2003) yang memisahkan geotermal dari aktivitas-aktivitas pertambangan yang lain dan karena itu membuka jalan untuk eksplorasi geothermal di wilayah hutan lindung dan area konservasi. Pengesahan Undang-Undang ini adalah gebrakan yang penting. Namun, pada saat tulisan ini dibuat (Desember 2014), Undang-Undang baru ini masih perlu diatur pelaksanaannya dengan peraturan-peraturan kementerian yang lain.
Pemerintah Indonesia juga telah melaksanakan berbagai upaya lain untuk membuat investasi energi panas bumi lebih menarik. Geothermal Fund Facility (GFF) menyediakan dukungan untuk memitigasi resiko-resiko dan menyediakan informasi mengenai biaya pengembangan awal geothermal yang relatif tinggi.
Halangan lain di Indonesia adalah tarif listrik yang tidak kompetitif. Melalui subsidi pemerintah, tarif listrik menjadi murah. Selain itu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki monopoli distribusi listrik di Indonesia dan karena itu energi listrik dari produsen-produsen independen harus dijual kepada PLN. Namun, di Juni 2014, Pemerintah Indonesia mengumumkan akan membuat harga pembelian (dibayar oleh PLN) menjadi lebih menarik melalui kebijakan tarif feed-in yang baru.
Terakhir, eksplorasi geothermal di Indonesia dihalangi oleh keadaan infrastruktur yang buruk di wilayah-wilayah terpencil, perlawanan masyarakat lokal pada proyek-proyek ini, dan juga birokrasi yang buruk (prosedur perizinan yang panjang dan mahal yang melibatkan pemerintah pusat provinsi, dan kabupaten).
Cadangan energi panas bumi yang terbesar terletak di wilayah barat Indonesia dimana ada permintaan energi yang paling tinggi: Sumatra, Jawa dan Bali. Sulawesi Utara adalah provinsi yang paling maju dalam penggunaan geothermal untuk energi listrik: sekitar 40% dari pasokan listriknya didapat dari energi geothermal.

Sumber : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.