Laman

Sabtu, 20 Agustus 2016

Pengembangan Energi Hijau




Oleh : Yosep Setiawan  Indonesia is a country crossed by the equator and located between two continents, Asia and Australia and between the Pacific Ocean and the Indian Ocean . Indonesia is the largest archipelago in the

world comprising of 13 466 islands . Indonesia has the potential wealth of natural energy . Biomass energy include wood , waste agricultural / plantation / forests , the organic components of industrial , household , and livestock manure . Biomass energy can be converted into energy in the form of liquid fuel , gas , heat , and electricity .



  Ø  Definisi Energi Hijau

Definisi energi hijau paling sederhana adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang lebih ramah lingkungan (hijau) dibandingkan dengan bahan bakar fosil (batubara, minyak, dan gas alam). Istilah energi hijau kadang-kadang diidentifikasikan dengan istilah energi berkelanjutan, tetapi hal ini tidak sepenuhnya benar karena energi yang berkelanjutan juga mencakup teknologi untuk meningkatkan efisiensi energi.

  Ø  Potensi Energi Hijau di Indonesia

Beberapa pendapat mengemukakan bahwa energi hijau adalah energi bersih yang tidak mencemari atau menambah polutan ke atmosfer. Energi ini bisa berasal dari air, hydrothermal, hydropower, geothermal, angin, matahari, sampah, biomass, biofuel, hingga gelombang. Salah satu yang termasuk energi hijau adalah biofuel. Di masa datang, semua energi hijau harus menjadi kebijakan utama pengembangan dan pemanfaatan energi. Dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 5 tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional untuk mengembangkan sumber energi alternatif sebagai pengganti bahan bakar minyak.
Kebijakan tersebut menekankan pada sumber daya yang dapat diperbaharui sebagai altenatif pengganti bahan bakar minyak. Konsumsi energi terus meningkat sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi dan pertambahan penduduk. Terkait dengan pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN), mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan instruksi Presiden No. 1 Tahun 2006 mengenai penyediaan dan pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai bahan bakar lain. Pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia dapat digolongkan dalam tiga kategori. Yang pertama adalah energi yang sudah dikembangkan secara komersial, seperti biomassa, panas bumi dan tenaga air. Yang kedua adalah energi yang sudah dikembangkan tetapi masih secara terbatas, yaitu energi surya dan energi angin. Dan yang terakhir adalah energi yang sudah dikembangkan, tetapi baru saja sampai pada tahap penelitian, seperti energi pasang surut.

1. Potensi Energi Biomassa
Energi ini berasal dari bahan organik dan sangat beragam jenisnya. Sumber energi biomassa dapat berasal dari tanaman perkebunan atau pertanian, hutan peternakan atau bahkan sampah. Energi ini mampu menghasilkan panas, membuat bahan bakar dan membangkitkan listrik. Energi biomassa ini pun telah mulai digunakan di sejumlah daerah, seperti Banjarmasin, beberapa wilayah di Sumatera serta NTB, khususnya untuk keperluan pembangkit listrik. Energi listik itu sendiri dihasilkan dari pembakaran limbah pada tungku pemanas.

2. Potensi Energi Bio Ethanol
Energi Bioethanol digunakan sebagai substitusi sebagian atau keseluruhan bahan bakar bensin. Bioethanol dapat dihasilkan dari tumbuhan yang mengandung hidrokarbon tinggi. Kelebihan energi bioethanol ini adalah mampu meningkatkan angka oktan pada bahan bakar sehingga dapat meningkatkan efisiensi kerja mesin modern. Keuntungan yang lain adalah rendahnya emisi gas berbahaya hasil pembakaran dari pada gas buang hasil pembakaran bensin. Bioetanal cukup potensial dikembangkan di Indonesia mengingat potensi lahan yang cukup luas untuk pengembangan bahan baku pembuatan etanol. Bioethanol merupakan etanol atau bahan alkohol hasil proses fermentasi. Perkembangan bioetanol ini juga akan dapat menghemat devisa dari pengurangan impor premium.

3. Potensi Energi Bio Diesel
Biodiesel adalah bahan kimia yang dipakai sebagai chemical additive untuk minyak diesel atau sebagai energi alternatif yang ramah lingkungan karena berasal dari minyak tumbuh-tumbuhan. Bio diesel dihasilkan dari minyak nabati, lemak hewani, ganggang atau bahkan minyak goreng bekas sebagai bahan bakar kendaraan. Namun bila diproduksi dalam skala besar akan meningkatkan beban lingkungan karena budidaya monokultur atau perkebunan dengan satu jenis tanaman dapat mengurangi produktivitas lahan serta mengganggu keseimbangan ekosistem. Kelemahan penggunaan biodiesel atau ethanol murni sebagai bahan bakar kendaraan adalah perlu modifikasi pada mesin karena ethanol dan biodiesel antara lain akan bereaksi dengan karet dan plastik konvensional.


4. Potensi Energi Biogas
Gas ini berasal dari berbagai macam limbah organik seperti sampah biomassa, kotoran manusia, kotoran hewan dapat dimanfaatkan menjadi energi melalui proses anaerobik digestion. Proses ini merupakan peluang besar untuk menghasilkan energi alternatif sehingga akan mengurangi dampak penggunaan bahan bakar fosil (Agung Pambudi, 2008). Biogas adalah campuran gas-gas dari biomasa yang dihasilkan dan menggunakan bakteri melalui proses fermentasi bahan organik dalam keadaan anaerob (tanpa oksigen).

5. Potensi Energi dari Sampah
Sampah di Indonesia diperkirakan hanya mempunyai nilai kalor 1.000-2000 kkal/kg dan jauh dibawah LHV biomass yang 15-20 MJ/kg. Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa nilai kalor sampah di Indonesia mencapai adalah 3.000-4.000 kkal/kg. Menurut prediksi harga listrik dari sampah dapat dijual ke PLN adalah Rp 400/kWh. Dengan demikian sampah akan menjadi salah satu sumberdaya berharga untuk bisnis masa depan. Selain teknologi, aspek ke-ekonomian, tentu peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah sangat-sangat dibutuhkan untuk menciptakan kota/desa yang bersih. Di Indonesia PT PLN bersama Pemerintah Kabupaten Bandung membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS), merupakan project pertama di Indonesia, dimana sampah sebagai bahan baku pembangkit energi (Widiono, 2007).

6. Potensi Energi Angin
Potensi energi angin di Indonesia secara umum kecil, karena kecepatan angin pada umumnya rendah yaitu 3-5 m/detik. Akan tetapi, hal ini sudah memadai untuk pembangkit listrik skala kecil. Untuk skala pedesaan, tenaga angin dapat menghasilkan 0,5 MW.

7. Potensi Energi Surya
Potensi energi surya pada umumnya di Indonesia dengan radiasi harian rata-rata 4,8 kWh/m2.

8. Potensi Energi Air
Indonesia mempunyai sungai dan air terjun sangat banyak yang berpotensi besar tenaga air. Secara teoritis, tenaga air diperkirakan mencapai 75.000 MW. Potensi tenaga air bervariasi dari 200 kW sampai dengan 10 MW, yang diupayakan dari tenaga air yang memutar turbin/kincir pembangkit.

9. Potensi Energi Panas Bumi
Indonesia merupakan daerah vulkanik, potensi panas bumi terdapat di sepanjang pulau Sumatra, Jawa-Bali, NTT, NTB, menuju laut Banda, Halmahera dan Sulawesi. Penelitian menunjukkan bahwa sepanjang jalur tersebut terdapat 70 daerah sumber energi panas bumi yang mempunyai prospek untuk dikembangkan dengan potensial total sebesar 19.658 MW. Namun pengembangan panas bumi ini masih terhambat terutama karena jarak sumber panas yang jauh dari pusat pengguna dan sebagian berada di kawasan hutan lindung (Menurut Undang-Undang No. 5/1990 tidak dibenarkan untuk eksploitasi).

10. Potensi Energi Samudera
Energi samudera adalah energi yang berasal dari gelombang samudra, energi pasang surut, dan energi perbedaan suhu laut. Energi yang terkandung dalam gelombang, berkisar antara 20 – 70 kW/m, yang diukur pada rata-rata garis depan gelombang. Dengan kata lain, gelombang sepanjang 1 km dapat menghasilkan 20-70 MW. Potensi energi pasang surut dan perbedaaan suhu laut masih memberikan harapan yang baik, meskipun belum banyak diteliti untuk dimanfaatkan.

  Ø  Program pemerintah 2000 desa mandiri energi
Desa Mandiri Energi adalah desa yang dapat menyediakan energi bagi desa itu sendiri, sehingga bisa membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan menciptakan kegiatan-kegiatan produktif. Desa Mandiri Energi juga merupakan desa yang menjadi percontohan penggunaan energi terbarukan. Terdiri dari dua jenis sumber energi yaitu: desa yang dikembangkan dari energi terbarukan non nabati, seperti energi mikrohidro, tenaga surya dan atau biogas, dan desa yang menggunakan energi nabati seperti biofuel. Menurut Mentri ESDM, target pemerintah terbentuknya 2000 Desa Mandiri Energi sampai akhir masa Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) pada 2009 (Yusgiantoro, 2007). Hal ini didasari oleh pidato Presiden pada saat rapat terbatas agar jumlah Desa Mandiri Energi ditingkatkan dari 140 desa pd th 2007, menjadi 200 desa pada th 2008 hingga pada akhir masa kabinet ditingkatkan menjadi 2.000 desa, dengan rincian masing-masing 1.000 desa untuk setiap jenisnya. Mentri ESDM juga menekankan bahwa Desa Mandiri Energi bukan desa tertinggal, melainkan desa yang diharapkan bisa mandiri secara energi, dan menjual kelebihan energinya ke pihak lain.

  Ø  Penutup
Penelitian dan pengembangan perlu membuat terobosan untuk menjadikan sumber energi hijau dan terbarukan segera dapat dimanfaatkan secara nyata. Terobosan tersebut harus menyangkut aspek kebijakan riset, pengembangan dan penerapan teknologi pemanfaatan energi terbarukan yang dapat diaplikasikan dengan mudah dan menghasilkan energi yang murah. Bahan bakar nabati berbeda dengan bahan bakar dari fosil, karena sifatnya yang mudah diperbaharui, tidak mencemari lingkungan, kontinuitasnya terjamin, dan bisa menjadi mesin penggerak ekonomi masyarakat, membuat Green Energy sangat relevan dan mendesak untuk segera direalisasikan pengembangannya. Pengembangan teknologi tepat guna untuk menghasilkan energi hijau dan energi terbarukan lainnya mutlak perlu diaplikasikan karena selain memberi banyak harapan bagi petani, juga mengatasi persoalan limbah organik dengan konsep zero waste serta pasokan energi untuk pengolahan pun lebih mudah dengan biaya jauh lebih murah. Sehingga penggunaan BBM pun menjadi jauh berkurang bahkan bisa ditiadakan dan akhirnya akan mengurangi emisi dan pencemaran demi lingkungan yang lebih baik.

 Ketika berbicara tentang pedesaan, hal pertama yang terpikirkan adalah kehidupan masyarakat yang sangat sederhana, tergantung pada alam dan miskin.
 Hal yang perlu disadari adalah bahwa potensi alam kita cukup besar bahkan jika dikelola dengan baik tidak akan habis dari generasi ke generasi. Bangsa kita bukanlah bangsa pemalas dan tidak bisa berhemat. Namun masyarakat Republik ini tidak mempunyai kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya.
Situasi krisis energi kini makin mengemuka, ditandai oleh terbatasnya pasokan bahan bakar yang mengakibatkan melambungnya harga bahan bakar minyak (BBM) (seperti solar, bensin, minyak tanah dan lain-lain). Produsen listrikpun terkena dampak, meskipun hanya 25 % pembangkit yang menggunakan bahan bakar fosil, namun secara keseluruhan akan mempengaruhi biaya total.
 Tentu saja kondisi ini sangat berdampak pada roda ekonomi sebagaimana teori multiplier effect, terutama bagi masyarakat kecil yang semakin menjadi miskin dan tidak berdaya. Mereka dapat berswasembada, memenuhi kebutuhan rumah tangga sendiri bahkan sangat prospektif untuk berusaha, yang secara tidak langsung akan meningkatkan ekonomi masyarakat disamping tidak merusak lingkungan. Terdapat dua makna dalam berswasembada energi yaitu memanfaatkan teknologi yang efisien dan menanamkan pola hemat dalam pemanfaatan energy.
“Jika tidak memperhatikan masyarakat dalam memenuhi energinya, jangan berpikir negeri ini akan berswasembada energi”

  Ø  Daftar Pustaka
Anonim.2015. Pengertian Energi Hijau
Siswiyanti Yayuk. 2006. Pengembangan Energi Hijau
Tim Nasional Pengembangan BBN. 2007. BBN, Bahan Bakar Alternatif dari Tumbuhan Sebagai Pengganti Minyak Bumi
Yusgiantoro, Purnomo. 2007.Pemerintah Targetkan 2.000 Desa Mandiri Energi.
Tanijogonegoro. 2013. Energi
Presiden Republik Indonesia. 2006. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional
Pambudi. A. 2008. Pemanfaatan Biogas Sebagai Energi Alternatif
Siswiyanti, Yayuk dan Jahi, Amri. 2006. Mengembangkan Kapasitas Masyarakat Pedesaan Dalam Berswasembada Energi Melalui Pendidikan:  
Pengembangan Energi Hijau (Green Energy) sebagai Energi Alternatif,Jurnal penyuluhan Vol.2,No 2 (2006): Jurnal Penyuluhan, http://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/43028/Yayuk%20Siswiyanti.pdf;jsessionid=5FC07934DF90A89BEB8F3D80FABEB2B8?sequence=1






10 komentar:

  1. Ayu (085)
    Saran dan Kritik : Dengan adanya Desa mandiri hijau patut dicontoh bagi masyarakat maupun desa lain untuk berlomba lomba dalam penyediaan energi hijau sendiri. Hal tersebut dapat menjadi ajang sosialisasi terhadap masyarakat lain yang dapat berkaitan dengan energi hijau yang ramah lingkungan sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil yang tidak dapat diperbaharui lagi. Indonesia mempunyai sumber daya alam yang luas sehingga dapat dikelola maupun dimanfaatkan sebagai energi hijau yang dapat menghasilkan gas, listrik, maupun energi lainnya.

    Pertanyaan : Apa saja dampak positif maupun dampak negatif dalam penggunaan energi hijau ini ?

    BalasHapus
  2. anto erdiyanto 075,
    untuk potensi energi dari sampah,di indonesia jumlah penduduknya kan banyak nih.dan persoalan sampah di indonesia sampai sekarang belom tertangani,menurut pak yosep potensi untuk penanganan sampah di indonesia ada ,bagaimana caranya ???? apakah sudah ada penanganan serius dari pemerintahannya ???
    trmksih.......

    BalasHapus
  3. VindiAf(070)
    Komentar:
    Menurut Saya mengenai energi hijau dari Air sungai di Indonesia ini sedikit banyaknya sungai tersebut sudah tercemar

    Pertanyaan:
    Menyambung komentar saya, bagaimana cara penanganannya?

    BalasHapus
  4. Iqbal (008)
    Pengertian dari energi hijau adalah energi yang dihasilkan dari bahan yang lebih ramah lingkungan. Banyak potensi yang ada di indonesia dari energi hijau itu sendiri.

    Pertanyaan nya: di indonesia itu banyak potensi dari energi hijau tapi kita kurang memanfaatkan nya, nah bagaimana cara nya agar kita dapat memanfaatkan sumber energi hijau secara maksimal sehingga memperoleh hasil yang maksimal..?

    BalasHapus
  5. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  6. Raafi (064)

    energi hijau memang lebih ramah lingkungan maka dari itu kita harus menerapkannya dalam kehidupan sehari - hari supaya lingkungan ini tetap terjaga .

    bahan apa saja yang bisa kita gunakan untuk energi hijau yang ramah lingkungan ?

    BalasHapus
  7. Agus darmawan 029

    Saya sangat setuju seharusnya indonesia dapat memanfaatkan sumber daya yang melimpah ini untuk di jadikan energi ramah lingkungan.

    Pertanyaan saya bagaimana proses terjadinya energi pada sumber energi samudra.?

    BalasHapus
  8. Sandi (048)

    Komentar:
    Langkah pemerintah sudah sangat bagus, dan semoga kedepannya bisa lebih diperluas lagi programnya ke pelosok2 daerah supaya lebih merata

    Pertanyaan:
    Apa yang seharusnya kita lakukan sebagai masyarakat terhadap program pemerintah tersebut

    BalasHapus
  9. Muhammad Andi Yusuf (yusuf-002)artikel yang sangat menaarik menurut saya untuk menambah pengetahuan
    pertanyaannya potensi limbah sampah kenapa sampai sekarang diindonesia masih terus sulit untuk pernolahan samapah padahal kalau bisa digunakan untuk energi terbarukan kenapa samapai saat ini indonesia masih belum bisa memanfaatkanpotensi energi tersebut ?

    BalasHapus
  10. yulius(074)
    Terimakasih postingannya,, sangat membantu,,
    semoga bisa diperluas dan diterapkan dengan baik

    BalasHapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.