Laman

Sabtu, 30 Juli 2016

Peranan Penting Kimia Industri dalam Industri Ekstraktif



Sebelum saya menjelaskan tentang industri ekstraktif saya akan menjelaskan tentang apa itu kimia industri.
Kimia industri adalah suatu proses yang merubah bahan baku menjadi suatu produk (kimia) yang  mempunyai nilai tambah dimana dalam proses  tersebut  adanya Gabungan dari proses perlakuan fisik (physicaltreatment  process) dan  proses kimiawi (chemical treatment  process), yang  menjadi suatu kesatuan “sistem”
. Dan secara lebih luas ilmu dalam bidang Kimia Industri merupakan Ilmu yang mempelajari konsepsi, sintesis,perancangan, pengujian dan pembesaran skala (scale up),pengoperasian dan pengendalian suatu proses kimia berskala industri, yang mengubah: keadaan, kandungan energi, struktur mikro dan komposisi  kimia suatu bahan, dengan cara perlakuan fisika dan kimia (katalitik/non katalitik termokimia, biokimia & elektrokimia).itu lah pengertian dari kimia industri dan menurut jenis macam-macam industri berdasarkan tempat dan bahan bakunya terdiri dari 3 industri :
1. Industri ekstraktif
2. Industri nonekstaktif.
3. Industri fasilitatif.

Dan untuk sekarang saya hanya akan menjelaskan  industri ekstraktif  adalah industri yang bahan bakunya diambil langsung dari alam sekitar yang dekat dengan proses produksinya  agar dapat mengurangi biaya angkutan bahan mentah .
- Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.

Industri ekstraktif telah lama dimulai di Indonesia. Industri minyak bumi telah mulai ada sejak Sejak jaman pemerintahan kolonial Belanda, di Indonesia sudah dilakukan eksplorasi dan produksi minyak bumi. Pengusahaan minyak bumi di Indonesia memang tergolong yang tertua di dunia. Pengeboran minyak pertama di Indonesia, yang dilakukan oleh J Reerink, 1871, hanya berselang dua belas tahun setelah pengeboran minyak pertama di dunia oleh Kolonel Edwin L Drake dan William Smith de Titusville, di negara bagian Pensilvania, Amerika Serikat. Meskipun demikian, berbeda halnya dengan sektor perkebunan dan pertanian yang sudah ratusan tahun diperah, sektor pertambangan baru dikembangkan oleh Belanda pada abad ke-19. Dua abad lebih setelah VOC didirikan, sektor pertambangan belum menjadi andalan pendapatan pemerintah kolonial. Hal ini bisa dilihat dari adanya Indische Mijnwet, produk undang-undang pertambangan pertama, yang baru dibuat oleh Belanda pada tahun 1899. Masuknya kartel-kartel raksasa minyak dunia dalam industri migas di Hindia Belanda diawali dengan terbitnya undang-undang pertambangan (Indische Mijnwet) pada tahun 1899 (Syeirazi, 2009).

Menjelang akhir abad ke 19 terdapat 18 prusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Pada tahun 1902 didirikan perusahaan yang bernama Koninklijke Petroleum Maatschappij yang kemudian dengan Shell Transport Trading Company melebur menjadi satu bernama The Asiatic
Petroleum Company atau Shell Petroleum Company. Pada tahun 1907 berdirilah Shell Group yang terdiri atas B.P.M., yaitu Bataafsche Petroleum Maatschappij dan Anglo Saxon. Pada waktu itu di Jawa timur juga terdapat suatu perusahaan yaitu Dordtsche Petroleum Maatschappij namun kemudian diambil alih oleh B.P.M. Pada tahun 1912, perusahaan minyak Amerika mulai masuk ke Indonesia. Pertama kali dibentuk perusahaan N.V. Standard Vacuum Petroleum Maatschappij atau disingkat SVPM. Perusahaan ini mempunyai cabang di Sumatera Selatan dengan nama N.V.N.K.P.M (Nederlandsche Koloniale Petroleum Maatschappij) yang sesudah perang kemerdekaan berubah menjadi P.T. Stanvac Indonesia. Hanya berselang sepuluh tahun, perusahaan itu mampu berproduksi hingga 10 – 20 ribu barel per hari dari sumur Talang Akar.
Pendapatan dari Industri Ekstraktif di Indonesia Sektor industri ekstraktif merupakan salah satu sektor yang memberikan pemasukan bagi negara. Untuk sektor migas, pendapatan tersebut didapat dari bagian minyak pemerintah, pajak, dan pembayaran-pembayaran lainnya. Untuk pertambangan umum, sumber pendapatan Negara.


Daftar Pustaka :

M.Syahida,2015. Definisi kimia industri
https://id.scribd.com/doc/116639605/Definisi-Kimia-Industri
Ayananda,2012.Makalah industri
Modul 4,kimia dan pengetahuan lingkungan industri


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.