Laman

Kamis, 17 November 2022

DEFINISI DAN KONSEP INDUSTRI HIJAU

 


Oleh: Anugrah Riyadi (X04-Anugrah)

ABSTRAK

Pembangunan Industri Hijau (green industry) bertujuan untuk mewujudkan Industri yang  berkelanjutan dalam rangka efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelangsungan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat. I ndustri hijau disamping dapat menunjang pengembangan Industri juga bisa dijadikan sebagai salah satu upaya pemenuhan komitmen penurunan gas Rumah Kaca. Permasalahan yang dikaji bagaimana pelaksanaan program industri hijau sebagai upaya pemenuhan komitmen penurunan gas rumah kaca dan Faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat pelaksanaan program industri hijau. Metode pendekatan yang digunakan Yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis, dengan primer dan sekunder serta analisisnya analisis kualitatif.

Kata Kunci: Industri hijau, gas rumah kaca

 

ABSTRACT

Green industry development aims to bring about a sustainable industry in terms of the efficiency and effectiveness of sustainable use of natural resources, enabling industry to align with the continued existence and sustainability of environmental function and benefit communities. The green industry, in addition to supporting the growth of industry, can also be one of the many efforts to achieve a greenhouse-reduction commitment. The question is whether green industrial programs are performing asa glass-gas reduction commitment effort and what factors are a deterrent to executing green industrial programs. An empirical jurisdictional approach with analytic specifications, with the primary and secondary and its analysis of qualitative analysis.

 Keywords: green industry, greenhouse gases

 

PENDAHULUAN

Industri Hijau adalah Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan Industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Program ini dikembangkan dengan dua strategi meliputi : pengembangan industri yang sudah ada menjadi industri hijau dan membangun industri baru dengan prinsip industri hijau. Program industri hijau bersifat sukarela dan diberikan 5 penghargaan bagi industri yang telah mencapai tingkat beyond compliance dalam proses produksinya. Pada tahun 2010 – 2015, tercatat sebanyak 458 perusahaan industri yang secara sukarela mengikuti penghargaan industri hijau dan 358 yang memperoleh penghargaan industri hijau. Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk insentif yang diharapkan dapat mendorong pelaku industri dalam mewujudkan industri hijau. Pengembangan industri hijau merupakan salah satu upaya efisiensi proses produksi dan merupakan salah satu upaya untuk menurunkan gas Rumah kaca. Industri hijau sebagaimana dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain: penerapan produksi bersih, konsenrvasi energi, efisiensi sumber daya, eco-design, proses daur ulang dan low carbon technology, maka akan terjadi efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga limbah maupun emisi yang dihasilkan menjadi minimal. Dengan demikian, maka proses produksi akan menjadi lebih efisien yang tentunya akan meningkatkan daya saing produk industri.

 

RUMUSAN MASALAH

1. Apa definisi industri hijau.

2. Bagaimana Pengembangan industri yang sudah ada menuju industri hijau.

3. Bagaimana konsep industri hijau.

 

TUJUAN

1. Memahami arti industri hijau.

2. Mengetahui cara pengembangan nya.

3. Mengetahui konsep industri hijau.

 

PEMBAHASAN

1. Industri hijau atau industri ramah lingkungan merupakan industri yang dalam proses produksinya mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Industri hijau merupakan salah satu jawaban terwujudnya bumi yang sehat, karena industri hijau merupakan suatu gerakan industri yang berwawasan lingkungan, menselaraskan pembangunan dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup, serta mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.


2. Pengembangan industri hijau dapat dilakukan melalui beberapa penerapan seperti produksi bersih (cleaner production), konservasi energi (energy efficiency), efisiensi sumberdaya (resource efficiency eco-design), proses daur ulang, dan low-carbon technology.

Dilakukan melalui berbagai upaya antara lain:
(1) Rencana penerapan 5 standar industri hijau yaitu industri tekstil, ubin keramik, semen, baja, serta pulp dan kertas;
(2) Katalog bahan baku ramah lingkungan untuk industri tekstil, ubin keramik, dan makanan;
(3) Pedoman umum dan teknis konservasi energi dan pengurangan emisi gas CO2;
(4) Panduan teknis untuk studi kelayakan untuk implementasi Konservasi Energi dan Pengurangan Emisi CO2;
(5) Panduan pengolahan limbah cair, bahan berbahaya dan beracun (B3);

Selanjutnya,
(6) Panduan produksi bersih;
(7) Program restukturasi mesin untuk industri gula, industri tekstil dan produk tekstil serta industri kulit dan alas kaki yang telah dilakukan sejak tahun 2007; serta
(8) Pemberian penghargaan Industri Hijau sejak tahun 2010 dan pada tahun 2014 telah diberikan penghargaan kepada 256 perusahaan.

 

3. Konsep Industri Hijau menekankan kepada efisiensi serta efektifitas penggunaan bahan baku, jangan sampai terlalu banyak bahan baku yag terbuang percuma. efisien dan efektifitas merupakan salah satukunci utama di konsep hijau. bayangkan betapa banyaknya bahan yang bisa digunakan kalau ternyata bahan tersebut tidak terpakai karena penggunaan bahan baku yang tidak efisien.Input masuk sama dengan output adalah hal minimal yang harus dicapai oleh setiap perusahaan bayangkan betapa sayangnya bahan terbuang, dan dampaknya sangat terasa bagi alam. bahan mentahdiproduksi dengan energi yang berasal dari minyak bumi atau fosil, karena di Indonesia masihdidominasi energi fosil sebesar 37% berdasarkan data dari WWF. berapa banyak karbon yang keluar dan terbuang sia-sia jika kita membuang bahan baku.

 KESIMPULAN

Bahwa program industri hijau telah dilaksanakan sejak tahun 2010 tetapi belum signifact menurunkan konsentrasi gas rumah kaca, karena terdapat berbagai faktor penghambat antara lain: substansi hukumnya masih bersifat sukarela, belum ada sanksinya, masih banyak terjadi pembiaran pada industri yang belum menerapkan program industri hijau, terbatasnya industri permesinan nasional untuk mendukung pengembangan industri hijau, masih dominannya profit oriented di kalangan produsen dan konsumen belum banyak yang sadar lingkungan (green consument). Rekomendasi antara perlu mengubah menjadi mandatori, pemberian insentif, peningkatan kepedulian lingkungan baik pada produsen maupun konsumen.




DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, Atep Afia. 2022. Kimia dan Pengetahuan Lingkungan Industri. Modull 12 KPLI : Industri Hijau. Universitas Mercu Buana, Jakarta.

(Diakses Pada 17 November 2022)

 Anonim. 2016. Kemenperin Dorong Pengembangan Industri Hijau. Indonesia: Kemenperin

(Diakses pada 17 November 2022)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.