.

Sabtu, 11 Agustus 2018

Pencemaran Lingkungan



Pencemaran lingkungan yaitu masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Definisi ini sesuai dengan pengertian pencemaran pada (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982.
Sedangkan Palar (2008), mengemukakan bahwa pencemaran atau polusi adalah suatu kondisi yang telah berubah dari bentuk asal pada keadaan yang lebih buruk. Pergeseran bentuk tatanan dari kondisi asal pada kondisi yang buruk ini dapat terjadi sebagai akibat masukan dari bahan-bahan pencemar. Bahan pencemar disebut dengan polutan. 
Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup, hal ini dapat terjadi jika terdapat pada kondisi :
  • Jumlahnya melebihi jumlah normal
  • Berada pada waktu yang tidak tepat
  • Berada pada tempat yang tidak tepat.

Macam-macam  pencemaran lingkungan yaitu :

1. Pencemaran udara
Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan- bahan atau zat-zat  asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya. Kehadiran bahan atau zat asing di dalam udara dalam jumlah tertentu serta berada di udara dalam waktu yang cukup lama, akan dapat menggangu kehidupan manusia,hewan dan tumbuhan. Udara merupakan campuran beberapa macam gas yang bandinganya tidak tetap, tergantung pada keadaan suhu udara, tekanan udara dan lingkungan sekitarnya (Wisnu Arya, 1995:28). Udara juga adalah atmosfir yang berada di sekeliling  bumi yang fungsinya sangat penting bagi kehidupan. Dalam udara terdapat oksigen untuk bernafas, karbondioksida untuk proses fotosintesis oleh khlorofil daun dan ozon untuk menahan sinar ultra violet. 

2. Pencemaran air
Pencemaran air, air merupakan kebutuhan utama bagi kehidupan manusia, air yang relatif  bersih sangat di dambakan oleh manusia baik untuk keperluan hidup sehari-hari, untuk keperluan industri untuk kebrsihan sanitasi kota, maupun untuk keperluan pertanian dan sebagainya. Air tercemar apabila air tersebut telah menyimpang dari keadaan normalnya. Keadaan normal air masih tergantung pada faktor penentu, yaitu kegunaan air itu sendiri dan asal sumber air. Ukuran air disebut bersih dan tidak tercemar tidak di tentukan oleh kemurnian air. Indikator atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat di amati melalui :
  1. Adanya perubahan suhu air
  2. Adanya perubahan pH atau konsentarsi ion Hidrogen
  3. Adanya perubahan warna,bau dan rasa air
  4. Timbulnya endapan, koloidal, bahan terlarut
  5. Adaanya mikroorganisme
  6. Meningkatnya radioaktivitas air lingkungan.

Adanya tanda atau perubahan tersebut menunjukkan bahwa air sudah tercemar (Wisnu Arya, 1995:75-77)

3. Pencemaran daratan
Tanah merupakan sumber daya alam yang mengandung benda organik dan anorganik yang mampu mendukung pertumbuhan tanaman. Sebagai faktor produksi pertanian tanah mengandung hara dan air, yang perlu di tambah untuk pengganti yang habis dipakai.
Pertama, pencemaran secara langsung. Misalnya karena menggunakan pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida atau insektisida, dan pembuangan limbah yang tidak dapat di uraikan seperti plastik. Pencemaran juga dapat melalui air. Air yang mengandung bahan pencemar (polutan) akan mengubah susunan kimia tanah sehingga menggangu jasad yang hidup di dalam atau di permukaan tanah. Pencemaran juga dapat melalui udara, udara yang tercemar akan menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar ini, akibatnya tanah akan tercemar juga. Daratan mengalami pencemaran apabila ada bahan-bahan asing, baik yang bersifat organik maupun anorganik, berada di permukaan tanah yang menyebabkan daratan menjadi rusak, tidak dapat memberikan daya dukung bagi kehidupan manusia. Apabila bahan-bahan asing tersebut berada lama di daratan dalam jangka waktu yang lama akan menimbulkan gangguan terhadap kehidupan manusia, hewan, maupun tumbuhan, maka dapat dikatakan bahwa dataran telah mengalami pencemaran. Kalau hal ini terjadi maka kenyamanan hidup, yang merupakan sasaran peningkatan kualitas hidup tidak dapat tercapai (Tresna, 2009:78).

Daftar Pustaka
http://web.unair.ac.id/admin/file/f_20025_7d.pdf
http://jurnalilmiahtp2013.blogspot.com/2013/12/pencemaran-lingkungan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.